Orang Tua Korban Tabrak Lari Ahirnya Laporkan Pelaku Ke Polisi

Detikinvestigasi.com.Tulang Bawang – Seorang warga Kampung Agung Dalem Kecamatan Banjar Margo Kabupaten Tulangbawang Provinsi Lampung bernama Riski Wahyu Saputra menjadi korban tabrak lari hingga meninggal dunia. Keluarga korban melaporkan hal ini ke unit lakalantas Polres Tulangbawang.

Peristiwa tabrak lari itu terjadi di Jalan Lintas Timur Penawar Rejo tepatnya di depan water boom Tirta garden pada Minggu 02 Oktober 2022 lalu.

“Selaku orang tua, saya minta keadilan seadil-adil nya atas kejadian na’as yang menimpa anak saya hingga meninggal dunia,” kata Bandra ayah korban, Riski Wahyu Saputra kepada wartawan, Sabtu (25/03/2023).

Bandra menjelaskan, dirinya memilih menempuh jalur hukum lantaran setelah cukup lama dari awal hingga saat ini, tidak satu pun pihak keluarga maupun pelaku secara langsung untuk meminta maaf maupun silaturahmi ke rumah korban guna menunjuk kan rasa tanggung jawab atas kejadian itu.

“Malam ini saya melaporkan atas kejadian tabrak lari itu ke pihak berwajib di dampingi pak Jahidin Faksi beserta rekan selaku penerima kuasa untuk membantu mengawal proses hukum hingga tuntas,” jelas nya.

Sementara, selaku penerima kuasa, Jahidin Faksi sekaligus Ketua Lembaga Komunitas Pengawas Korupsi (LKPK) berharap polri dapat tegak lurus dalam menyikapi laporan atas perisitiwa tabrak lari yang telah merenggut nyawa seseorang.

“Selaku penerima kuasa sekaligus ketua LKPK saya berharap pihak kepolisian dalam hal ini unit Lakalantas Polres Tulangbawang untuk dapat obyektif dalam menyikapi laporan ini sehingga pelaku dapat di hukum sesuai dengan undang-undang yang berlaku,” ucap Faksi.

Terkait Surat Tanda Penerimaan Laporan, Faksi mengatakan, jika surat itu akan di berikan pada Senin mendatang, lantaran Kanit laka pada saat korban melapor sedang ada kegiatan dan tidak berada di tempat.

“Pada saat korban melapor, pelaku juga di hadirkan, karena sebelum nya melalui saksi mata pada saat kejadian, kami sudah melakukan penelusuran terhadap pelaku dan mendatangi rumah nya. Sehingga kami hadirkan pelaku disini, oleh sebab itu pelaku UJ (inisial/red) merupakan warga kampung Dono arum Kecamatan Susupan, Lampung Tengah, hingga selesai proses pelaporan dan keluarga korban pulang, pelaku pun sedang berada di unit lakalantas lantaran permintaan pelapor untuk langsung dilakukan penahanan,” katanya.

(*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *