Anggaran Dana Desa(DD)Desa Bandar Negri Diduga Jadi Ajang Korupsi Oknum Aparatur Desa.

Detikinvestigasi.com.Lampung Timur.

Anggaran Dana Desa(DD)Desa Bandar Negri ,Kecamatan Labuhan Maringgai,Kabupaten Lampung Timur,Tahun anggaran 2022,2023 sampai 2024 diduga kuat jadi ajang korupsi Oknum Aparatur Desa Setempat.

Sedangkan di ketahui Dana Desa (DD)merupakan salah satu pendapatan desa terbesar dari APBN(Anggaran Pendapatan Belanja Negara)dan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD),anggaran Dana Desa(DD)yang telah disalurkan ke rekening kas desa dengan tujuan digunakan untuk membiayai berbagai kegiatan yang ada didesa tersebut.

Hal tersebut diduga kuat tidak diterapkan dengan baik oleh Oknum Aparatur Desa Bandar Negri berdasarkan dengan Juknis dan Rancangan Anggaran Biaya(RAB)yang sudah ditetapkan.

Dugaan Mark’Up dan Fiktifnya anggaran dari hasil investigasi dilapangan tersebut yang dipertanyakan antara lain adalah :

1.Belaja Interior Ruangan Smrt Village tahun 2022,senilai Rp.26.535000.Pengembangan Sistem Smrt Village Rp.33.910.000.

2.Belanja Alat Smrt Village Tahun 2023 Rp.28.0725.00.

3.Belanja Sistem Smrt Village Tahun 2024 diduga Fiktif.anggaran sangat pantastis.

4. Bantuan Pupuk Ke masyarakat tahun 2023.

5. Pembangunan Drainase dan Gorong-Gorong dari tahun 2019 Samapi 2023.

6. Pembuatan TPT jalan usaha tani dari tahun 2019 Samapi 2024.

7. Pembanguan Jambanisasi dan kegiatan bidang kesehatan dengan bidang pendidikan.

8. Dan masih banyak yang Lain-Lain belum dipertanyakan.

Sekertaris Desa Setempat,Suryadi,ketika dikonfirmasi di ruang kerjanya pada Selasa 15/4/2025 terkait penggunaan anggaran dana desa tersebut mengatakan,”Saya kurang tahu persis pak, Saya takut salah jawab,lebih baik nunggu Kepala Desanya dulu pak,biar kepala desanya yang menjelaskan,untuk Smart Village itu di borongkan dengan pihak ke tiga.

“Untuk kejelasannya nanti Bapak Kepala Desa yang menjelaskan karena semuanya ada di Kepala Desa,terkait yang bapak pertanyakan kalau bisa saya jawab nanti saya jawab,kalau enggak bisa mohon maaf biar Kepala Desanya langsung yang menjawab pak,nanti setelah saya ketemu dengan Kepala Desa saya beritahu bahwa bapak-bapak datang kesini.”Kata Suryadi.

Sampai berita ini di terbitkan Kepala Desa setempat H.Triono,belum bisa memberikan keterangan terkait adanya dugaan Mark’Up dan Fiktifnya anggaran Dana Desa dari tahun 2022,2023,sampai 2024,Untuk berita selanjutnya akan diterbitkan kembali edisi mendatang.

(Tim)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *