Detikinvestigasi.com.Tulang Bawang Barat – Ketua Dewan Pimpinan Pusat Lembaga Swadaya Masyarakat Forum Rakyat Tulang Bawang (DPP LSM FORTUBA) secara tegas akan melaporkan kepala Tiyuh Marga Sari Kecamatan Batu Putih, Tulang Bawang Barat ke Kejaksaan setempat atas dugaan korupsi dana desa, Sabtu (24/05).
Hal itu di tegaskan Andika saat konferensi pers di sekretariat DPP FORTUBA kepada wartawan, Andika mengungkapkan terdapat indikasi praktik korupsi yang di lakukan oleh NS kepala Tiyuh Marga Sari dalam pengelolaan anggaran dana desa sejak tahun 2022 hingga 2024.
“Tim investigasi FORTUBA telah mengumpulkan segala pembuktian atas indikasi korupsi yang di lakukan oleh NS, karena itu kami akan melaporkan NS kepada APH supaya di tindak lanjuti, sebab tindakan korupsi tentu sangat merugikan masyarakat,” Ungkap Andika.
Dikatakan nya, terdapat beberapa poin kegiatan, seperti pengadaan indukan sapi pada tahun 2022 dengan jumlah anggaran cukup fantastis dan terindikasi di korupsikan, lantaran sapi yang dibelikan bukan indukan justru anakan sapi namun anggaran satuan harga yang di tetapkan terhitung sangat tinggi.
“Karena sapi yang akan diserahkan terhadap keluarga penerima manfaat tidak sesuai kesepakatan di karenakan ukuran sapi yang terlalu kecil dari semestinya, alhasil warga pun menolak untuk menerimanya, dari hal itu sapi yang di ketahui berjumlah 9 ekor di kelola oleh NS tanpa melibatkan keluarga penerima manfaat, namun yang sangat kami sayangkan menurut hasil investigasi di lapangan di ketahui sapi-sapi tersebut telah terjual hingga saat ini tidak ada kejelasan,” Urai Andika.
Selain itu, pada tahun 2023 terdapat pengadaan bibit alpukat yang juga terindikasi markup anggaran lantaran angka yang di anggarkan tidak sesuai dengan realisasi.
“Bibit itu di anggarkan sebesar 70 ribu rupiah per bibit dengan ukuran dan standar jenis bibit yang jauh di bawahnya, kami menilai itu terlalu besar dan markup anggaran, jelas ini juga merugikan masyarakat,” Kata Andika.
Tidak hanya disitu, pada tahun 2024 NS kembali menganggarkan anggaran yang cukup fantastis untuk pengadaan indukan kambing, namun menurut Andika realita di lapangan yang ditemukan berbanding terbalik dari semestinya.
“Jadi hasil investigasi bukan pengadaan indukan kambing, tapi justru kambing yang di belikan merupakan anakan. Tentu harga jual jauh di bawah indukan,” Kata Andika.
Andika memastikan pihaknya dalam waktu dekat akan melaporkan NS ke aparat penegak hukum dan mengusut tuntas atas dugaan korupsi tersebut.
“Segala pembuktian telah kita lampirkan dalam bentuk laporan, kami yakin APH akan tegak lurus dalam menyikapinya sesuai dengan amanat undang-undang yang berlaku,” Tukasnya.
*