Detikinvestigasi.com.Tulang Bawang.
Masyarakat di Kecamatan Rawa Jitu Selatan, Kabupaten Tulangbawang, Lampung, mempertanyakan lahan pertanian Unit Produksi Benih (UPB) Rawa Jitu Dinas Ketahanan Pangan dan Holtikultura Provinsi Lampung seluas sekira 19 hektare.
Sejumlah masyarakat mempertanyakan uang hasil panen dari usaha tanaman padi pada lahan pertanian UPB Rawa Jitu yang telah berjalan selama bertahun-tahun.
“Jadi uang hasil panen padinya dikemanakan selama bertahun-tahun. Karena hasil panen padi di lahan balai benih itu dijual bukan diberikan kepada petani untuk bibit unggul,” terang petani di Kecamatan Rawa Jitu, Rabu (18/06/2025).
Menurut masyarakat yang mayoritas petani setempat, semestinya hasil dari usaha pertanian pada lahan UPB itu mencapai ratusan juta rupiah setiap tahunya.
“Lalu uang hasil dari usaha pertanian itu digunakan untuk apa. Kemana uang hasil panen padi di lahan tersebut. Ini sudah berjalan selama puluhan tahun,” kata masyarakat mempertanyakan.
Selain itu, masyarakat menilai sampai saat ini lahan balai benih seluas sekira 19 hektare itu tidak berfungsi untuk menciptakan varietas padi bibit unggul, tetapi lahan tersebut hanya dimanfaatkan untuk bisnis.
“Semestinya lahan UPB itu kan untuk menciptakan varietas bibit unggul yang nantinya dapat digunakan masyarakat petani untuk meningkatkan hasil produktivitas padi para petani di Rawa Jitu,” kata petani setempat belum lama ini.
Namun fakta di lapangan, lanjutnya, lahan UPB ini justru terkesan hanya untuk lahan usaha pertanian biasa. “Lahan itu hanya ditanami padi jenis muncul atau jenis lain yang memang secara umum ditanam oleh petani di Rawa Jitu,” terangnya.
Masyarakat yang mayoritas petani di Kecamatan Rawa Jitu meminta jika lahan benih itu tidak digunakan untuk menciptakan bibit-bibit padi varietas unggul sebaiknya dikembalikan saja kepada desa atau petani.
“Jika UPB Dinas Ketahanan Pangan dan Holtikultura Provinsi Lampung tidak bisa memanfaatkan lahan itu untuk menciptakan varietas bibit padi unggul serahkan saja kepada Gapoktan saja,” pungkasnya.
Sementara Kepala UPB Rawa Jitu, Muhaimin, saat dikonfirmasi belum memberikan keterangan secara detail. Ia mengatakan, jika program UPB mengikuti perintah dari Dinas Ketahanan Pangan dan Holtikultura Provinsi Lampung.
“Hasil panen dari lahan UPB itu juga kita serangkan ke Dinas Provinsi,” kata Muhaimin.
Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Holtikultura Provinsi Lampung, Bani Ispriyanto, belum dapat dikonfirmasi terkait hal ini.
Menanggapi hal ini Ketua LSM Lembaga Peduli Pembangunan Daerah (LPPD) Kabupaten Tulangbawang, Aliyanto, menyayangkan adanya praktek bisnis dalam lahan yang merupakan aset negara atau daerah.
“Lahan UPB yang semestinya dipergunakan untuk menciptakan bibit-bibit varietas padi unggul justru dimanfaatkan orang atau kelompok untuk berbisnis dan menghasilkan uang,” terang Aliyanto, Kamis (12/06/2025).
Ia mempertanyakan hasil dari usaha tanaman padi di lahan balai benih yang telah berjalan bertahun-tahun selama ini dikemanakan.
“Ini harus ditindaklanjuti. Kami LSM LPPD siap berkoordinasi dengan APH untuk mengusut tuntas masalah ini,” pungkasnya.
Tim.