Detikinvestigasi.com.Tulang Bawang Lampung,Bapenda Kabupaten Tulang Bawang bersama Bapenda Provinsi Lampung diwakili oleh Romi Yusregen, S.Sos.,M.M dan pihak Jasaraharja Tioplus Andar Bonar, SH kembali melakukan Sosialisasi Opsen Pajak PKB dan BBNKB serta penagihan tunggakan PKB ke masyarakat,Kegiatan kali ini dilakukan di Dua Kecamatan yaitu Kecamatan Banjar Agung dan Kecamatan Banjar margo, dalam kegiatan tersebut didampingi langsung oleh Camat Banjar Agung dan Camat Banjar Margo.
Kegiatan ini dilakukan dalam rangka memberikan informasi dan pemahaman kepada masyarakat melalui Kepala Kampung dimasing-masing Kampung, kemudian diharapkan masing² Kepala Kampung dapat terus memberikan informasi secara estafet kepada warganya.
Plt.Kepala Badan Pendapatan Daerah KabupatenTulang Bawang,Andin Budiman Pattikraton,Kepada Detikinvestigasi.com. Mengatakan,”Sesuai instruksi Bupati serta arahan Sekda diharapkan agar Pemerintahan Kecamatan serta Pemerintahan Kampung dapat bersinergi dan berperan aktif dalam menggali serta mengoptimalkan capaian target penerimaan PAD dari sektor PKB dan BBNKB,karena pada kenyataannya Pemerintahan Kampung yang paling memungkinkan mengetahui existing dari kendaraan bermotor yg digunakan oleh masyarakat diwilayahnya masing-masing.
“Pentingnya membayar pajak kendaraan bermotor adalah selain dari hasil pajaknya bisa digunakan untuk pembangunan daerah tapi juga secara langsung sebagai masyarakat taat wajib pajak.”Kata Andin.
Dijelaskannya kembali,”Masyarakat dapat menerima manfaat secara langsung, yaitu sebagai wajib pajak bisa menerima manfaat dari jasaraharja, ketika pengguna kendaraan bermotor mengalami Lakalantas dijalan secara otomatis akan mendapat bantuan atau santunan dari jasaraharja.
“Untuk itu Kami menghimbau kepada Masyarakat Tulang Bawang agar taat membayar Pajak Kendaraan Bermotor serta bagi masyarakat pengguna kendaraan bermotor diwilayah Tulang Bawang yang plat kendaraannya masih belum menggunakan plat nomor kendaraan wilayah Tulang Bawang,Kami menghimbau agar melakukan mutasi plat nomor kendaraan menjadi plat nomor kendaraan wilayah Tulang Bawang, karena untuk saat ini Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) gratis, untuk itu diharapkan masyarakat menggunakan kesempatan ini.”Ucap Andin.
Di waktu bersamaan,Romi dari Samsat Tulang Bawang juga ikut memberikan himbawan untuk pemilik kendaraan yang sudah menjual kendaraannya diharapkan untuk segera melapor ke samsat karena apabila menunggak pajak tidak tertagih ke pemilik lama, dan pemilik selanjutnya diupayakan melakukan BBNKB.
Dikatakannya juga,Masyarakat yang bermartabat adalah masyarakat yang sadar akan membayar pajak.
(Red)