Ketua LBH Suara Panrita Keadilan Provinsi Lampung Ferry Saputra Ys.S.H.,C.MK,Resmi Buka Layanan Retainer Jasa Hukum Untuk Guru,Kepala Sekolah,Kepala Kampung ,Pjtki dan Pelaku UMKM.

Detikinvestigasi.com.Bandar Lampung, 24 Oktober 2025 — Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Suara Panrita Keadilan DPD Provinsi Lampung di bawah kepemimpinan Adv. Ferry Saputra YS, S.H., C.MK resmi meluncurkan layanan retainer jasa hukum bagi kalangan guru, kepala sekolah, kepala kampung, PJTKI, serta pelaku UMKM di wilayah Lampung.

Langkah ini diambil sebagai bentuk komitmen LBH Suara Panrita Keadilan dalam memperluas akses keadilan dan memberikan perlindungan hukum bagi masyarakat yang membutuhkan pendampingan hukum berkelanjutan.

“Banyak kasus yang menimpa guru, kepala sekolah, kepala kampung, maupun pelaku usaha kecil karena kurangnya pemahaman hukum. Melalui sistem retainer ini, mereka dapat memperoleh layanan konsultasi dan pendampingan hukum secara tetap, profesional, dan terjangkau,” ujar Adv. Ferry Saputra YS, S.H., C.MK, Ketua DPD LBH Suara Panrita Keadilan Provinsi Lampung.

Program layanan retainer ini memungkinkan klien untuk mendapatkan perlindungan hukum menyeluruh—mulai dari konsultasi rutin, pendampingan dalam sengketa administratif maupun perdata, hingga penyusunan dokumen hukum yang sesuai dengan kebutuhan profesi atau usaha.

Ferry menambahkan, retainer ini juga dirancang agar para guru dan pelaku UMKM tidak lagi merasa canggung atau takut menghadapi persoalan hukum, karena akan didampingi oleh tim advokat berpengalaman dari LBH Suara Panrita Keadilan.

Selain memberikan manfaat langsung bagi individu dan lembaga, program ini juga diharapkan dapat membangun budaya sadar hukum di kalangan masyarakat Lampung.

“Kami ingin menciptakan masyarakat yang melek hukum, bukan takut hukum. LBH Suara Panrita Keadilan hadir untuk mengedukasi sekaligus melindungi,” tegas Ferry.

Bagi masyarakat, lembaga pendidikan, atau pelaku usaha yang ingin bergabung dalam program retainer jasa hukum ini, dapat menghubungi langsung LBH Suara Panrita Keadilan DPD Provinsi Lampung melalui Nomor Telepon/WhatsApp: 0821-3342-0861, 0852-1311-1601, 0821-8016-6930 atau datang langsung ke kantor DPD di Bandar Lampung.

Laporan : Ferry / Red

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *