Maraknya Pungli di Rutan Kelas IIB Menggala, Karutan Ediyanto Diduga Tutup Mata

Detikinvestigasi.com.Tulang Bawang –

Pungli di Rutan Kelas IIB Menggala Yang diduga di lakukan oleh oknum inisial AG, Ketua LSM Forkorindo Tulang Bawang Provinsi Lampung,Gunawan,tuding adanya pembiaran dari Karutan Ediyanto yang terkesan tutup mata.

Gunawan mengatakan,”Sebelumnya pernah terjadi hal yang sama Rutan Kelas IIB Menggala diberitakan oleh beberapa media online yang eksis di Kabupaten Tulang Bawang Provinsi Lampung,Prihal dugaan pungli sewa handphone yang diduga berujung adanya penyelesaian secara senyap yang dilakukan oleh pihak rutan agar adanya takedown pemberitaan dari beberapa oknum media.

“Maka sekali ini akan Saya laporkan ke APH (Aparat Penegak Hukum) bersama inisial BL juga kami akan mendatangi Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kanwil Kemenkum) Provinsi Lampung untuk melaporkan kasus ini cecara resmi terkait dugaan pungli yang dilakukan oknum sipir inisial AG.”Kata Gunawan.

Lanjutnya,Kami meminta Kepada Aparat Penegak Hukum untuk usut tuntas pungli yang diduga terjadi di dalam Lapas Kelas IIB Menggala, jika memang karutan Ediyanto tidak bisa menggambil sikap tegas dengan oknum tersebut,Saya akan ambil langkah adakan demo besar besaran didepan Lapas Kelas IIB Menggala.

“Dugaan aksi pungutan liar (pungli) di Lapas Kelas IIB Menggala. Mulai dari karutan sebelumnya hinga saat ini Ediyanto selaku karutan masih saja adanya pungli remisi dan sewa handphone. jadi Sebagai bentuk protes, mungkin perlu diadakan aksi unjuk rasa.”Tegas Gunawan.

Selain itu Gunawan Juga mengungkapkan,”Pungutan liar (pungli) yang masih ditemukan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Menggala. Bukan hanya sewa handphone namun aksi jual beli remisi (pengurangan masa tahanan) hingga pembebasan bersyarat yang nilainya Rp: 5000000 (lima juta rupiah) dan sudah tayang dibeberapa dimedia online sebelumnya.

“Kepada APH (Aparat Penegak Hukum) dan Kanwil Kemenkum) Provinsi Lampung diminta untuk melakukan tindakan tegas apabila terbukti benar adanya dugaan Pungli Remisi yang dilakukan Oknum AG di dalam Lapas Kelas IIB Menggala.”Pungkas Gunawan.

Berita ini akan terus dipublikasikan secara bergulir sampai keaparat penegak hukum hingga terbuka akuntabel dan transparan.

Laporan : Noven.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *