Catatan : Agus Setiawan.
Detikinvestigasi.com.Indonesia telah memasuki usia 80 tahun Kemerdekaan. Namun esensi dari kemerdekaan, belum sepenuhnya menyentuh dan dirasakan oleh rakyat, yang sejatinya adalah pewaris kemerdekaan itu sendiri. Sumber daya alam, yang seharusnya dinikmati untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat, namun dieksploitasi secara ugal-ugalan dan hanya menguntungkan asing dan sekelompok orang saja.
Perilaku korupsi yang dilakukan oleh oknum pejabat negara yang merugikan keuangan negara hingga triliunan masih mengemuka. Sangat ironis dan memprihatinkan.
Tak hanya itu, budaya yang diwariskan nenek moyang kita, yang telah lekat dan tumbuh sejak beratus tahun lalu, perlahan sirna, dan dikhawatirkan lenyap tak bersisa. Anak-anak bangsa sebagai pewaris nilai-nilai luhur budaya, justru mulai lupa dengan budayanya sendiri dan terpengaruh oleh budaya asing, yang mencampuradukkan agama dengan budaya. Bila kita tidak antisipasi dan merekonstruksi kembali pola pikir yang merujuk pada kearifan budaya, lambat laun nusantara akan tinggal kenangan.
Kemerdekaan merupakan kata yang sering diucapkan tetapi belum banyak orang memahami makna yang sebenarnya. Kemerdekaan bukan hanya sekadar tanggal merah dalam kalender atau perayaan lomba – lomba yang spektakuler.
Kemerdekaan menjadi Hak Asasi Manusia yang berharga dan diraih melalui sejarah perjuangan serta pengorbanan yang sangat luar biasa. Sejarah telah mengajarkan kita tentang arti kemerdekaan bagi bangsa Indonesia. Para Pejuang bangsa telah mempertaruhkan nyawa dan masa depan untuk membebaskan negara ini dari belenggu penjajahan. Apakah kita telah menjaga dan menghargai hasil perjuangan para pahlawan? Kemerdekaan bukan hanya tentang hak untuk mengeluarkan suara dalam pemilu atau bebas berbicara, tetapi mengenai tanggung jawab untuk membangun negara yang lebih baik, adil, dan sejahtera.
Pada HUT NKRI ke 80 ini hendaknya dapat menjadi renungan khusus bagi kita semua untuk memperkokoh persatuan dan kesatuan Bangsa Nusantara yang tetap memahami asal usul leluhurnya serta memahami kebenaran sejarahnya. Hal ini menjadi tugas kita semua agar kita Bangsa Nusantara dapat menjadi Bangsa besar yang bersatu dan berdaulat serta terbebas dari pengaruh budaya Asing yang ingin terus menerus merusak Bangsa ini.
Kita memiliki dasar negara Pancasila, dimana sila-sila yang terkandung dalam Pancasila, digali dari nilai-nilai luhur budaya yang dimiliki bangsa ini.
Prinsip kebersamaan dalam menjaga dan merawat bangsa ini, termaktub dalam Bhineka Tunggal Ika. Bhinneka Tunggal Ika berasal dari bahasa Jawa Kawi Kuno dalam kitab puisi Kakawin Sutasoma, pupuh 139, bait 5 yaitu ‘Bhinêka tunggal ika tan hana dharmma mangrwa’ yang artinya ‘beragam tapi tetap satu, tidak ada kebenaran yang rancu.’ Sedangkan untuk bhinneka tunggal ika diartikan yaitu ‘berbeda-beda tapi tetap satu.
Bhinneka Tunggal Ika adalah semboyan atau motto nasional bangsa indonesia yang menjadi cermin persatuan dan kesatuan Indonesia di tengah keberagaman. Semboyan tersebut, tertulis di pita dimana burung Garuda Pancasila mencengkram pita tersebut. Ini harus menjadi rujukan, agar bangsa ini tidak mudah tercerai berai, sehingga kita mampu berdiri sebagai bangsa yang kuat, bangsa yang memiliki visi besar, dengan tetap mempertahankan nilai-nilai budaya.
Makna dari Bhinneka Tunggal Ika adalah berbeda-beda tetapi tetap dalam satu kesatuan, keberagaman dan perbedaan bukanlah untuk pertentangan atau konflik, tetapi harus saling berdampingan dalam sebuah harmoni dan kedamaian. Jangan mencampur adukkan agama dan budaya hanya untuk kepentingan dan komoditas politik sesaat.
Walaupun Indonesia terdiri atas beraneka ragam suku bangsa yang memiliki kebudayaan dan adat-istiadat yang bermacam-macam serta kepulauan wilayah negara Indonesia yang beraneka ragam, namun keseluruhannya itu merupakan suatu persatuan yaitu bangsa dan negara Indonesia.Saatnya kita merenungi kembali esensi kemerdekaan.
*Pemimpin Redaksi : Detikinvestigasi.com*