Oknum Pungli di Rutan Kelas IIB Menggala,Ketua LSM Porkoprindo Akan Laporkan Ke Kanwil Kemenkum Ham dan APH

Detikinvestigasi.com.Tulang Bawang – Dugaan Pungli di Rutan Kelas IIB Menggala yang dilakukan oleh oknum Sipir inisial AG, Ketua LSM Porkoprindo Tulang Bawang Provinsi Lampung,Gunawan,sangat geram dan akan segera Laporkan ke APH (Aparat Penegak Hukum) bersama inisial BL juga akan mendatangi Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kanwil Kemenkum) Provinsi Lampung untuk melaporkan cecara resmi dugaan pungli inisial AG yang saat ini dipimpin oleh Karutan Ediyanto.

Kami akan usut tuntas pungli yang diduga terjadi di dalam Lapas Kelas IIB Menggala, jika memang karutan Ediyanto tidak bisa menggambil sikap tegas dengan oknum tersebut, dan saya akan adakan Demo besar besaran didepan Lapas Kelas IIB Menggala,” Kata Gunawan pada Sabtu 13/9/2025.

Dikatakannya kembali,”Adanya dugaan aksi pungutan liar (pungli) di Lapas Kelas IIB Menggala. Mulai dari karutan sebelumnya hinga saat ini Ediyanto selaku karutan masih saja adanya pungli remisi dan sewa handphone. jadi Sebagai bentuk protes, mungkin perlu diadakan aksi unjuk rasa.

“Agar Semua pihak tau aksi pungutan liar (pungli) yang masih ditemukan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Menggala. Bukan hanya sewa handphone namun aksi jual beli remisi (Pengurangan Masa Tahanan) hingga pembebasan bersyarat yang nilainya mencapai Rp. 5000.000 (lima juta rupiah) dan sudah tayang dibeberapa dimedia online sebelumnya.

Kami meminta Kepada APH (Aparat Penegak Hukum) dan Kanwil Kemenkum) provinsi Lampung untuk Melakukan tindakan Tegas apabila terbukti benar adanya dugaan Pungli Remisi yang dilakukan Oknum AG di dalam Lapas Kelas IIB Menggala.”Kata Gunawan.

Berita ini akan terus dipublikasikan secara bergulir sampai keaparat penegak hukum hingga terbuka akuntabel dan transparan.

Laporan : Nopen.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *