Taman Wisata Kelurga Bahagia Srikandi Lampung,Diduga Belum Kantongi Izin.

Detikinvestigasi.com.Tulang Bawang.

Taman Wisata Kelurga Bahagia Srikandi Lampung,yang berada di Kampung Sido Mekar,Kecamatan Gedung Aji Baru, Kabupaten Tulang Bawang,kini menyanjikan beberapa Pasilitas yang cukup lengkap antara lain,Satu kolam renang anak-anak,Satu kolam renang untuk dewasa dan Satu kolam ikan terapi,berikut beberapa tempat yang di sediakan untuk bersantai dilengkapi dengan alat musik beserta hiasan dan permain anak anak.hal tersebut sangat di sayangkan taman wisata yang Faselitasnya sudah agak lengkap dan megah tersebut diduga kuat tidak mengantongi izin dari Pemda setempat.

Salah satu awak media melalui Via Whast App mempertanyakan terkait Ijin kepada Pemilik/Pengolala Taman Wisata Kelurga Bahagia Srikandi Lampung,” Maaf Ibu udh membuat ijin Wisata apa belum dari Pemda Tulang Bawang,” Pihak pengelola Menjawab, kalau izin lagi dibuat oleh tim pengacara saya bang,”Ucapnya kepada media,Kamis 10/7/2025.

Pertanyaan kembali dilontarkan oleh awak media ke pemilik/pengelola,”Udh lama kayaknya tempat wisata ini di buka dan beroperasi kenapa kok bisa terlambat buat izinnya,”Lalu Pemilik menjawab,belum ada duit bang,kalau izin dari Keluharan, Lingkungan dan Kecamatan udh semua di buat bang.

“Maaf bang saya lagi sibuk,maaf bang taman ini juga buka waktu hari besar seperti Lebaran,Tahun Baru dan Anak-Anak Sekolah Libur bang,untul hari biasa kami tutup karena sepi bang ari,”Ucap pemilik melalui Via WA.

Di tanya kembali,”Apa udah jadi izinnya Bpk/Ibu,”Pemilik taman menjawab,Kalau izin dari pemerintah belum dibuat bang,Belum ada duit,Kalau izin dari Keluharan,Lingkungan dan Kecamatan udah ada bang,”Untuk izin Kelurahan, Lingkungan dan Kecamatan bisa ditunjukan bu, maaf bang saya lagi sibuk,maaf bang taman ini juga buka waktu hari besar seperti lebaran, tahun baru dan anak anak sekolah libur bang kami buka hari biasa kami tutup karena sepi bang ari via wa.”Ungkap pemilik taman.

Awak media berharap kepada Dinas terkait Kabupaten Tulang Bawang agar segera menertipkan beberapa taman wisata yang diduga beroperasi tetapi tidak mengantongi Izin dan melakukan langkah-langkah berdasarkan peraturan dan undang-undang yang berlaku untuk pemilik taman yang diduga nakal demi mencari keuntungan pribadi.

Laporan : Ari.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *