Terindikasi Pemilik Sabu dan Pil Ekstasi,Dua Oknum Polisi dan Satu Warga Sipil terjaring Operasi Antik Krakatau 2025.

Detikinvestigasi.com.Lampung Tengah. Informasi penangkapan dua oknum anggota kepolisian bersama seorang warga sipil dalam operasi antik krakatau mencuat di Lampung Tengah. Ketiganya diamankan petugas pada 13 Oktober 2025 di pintu keluar Tol Gunung Sugih, diduga terkait kepemilikan narkoba jenis sabu dan pil ekstasi.

Berdasarkan keterangan keluarga, warga sipil berinisial RA (28) yang merupakan warga Way Jepara, Lampung Timur, turut diamankan bersama dua oknum polisi berinisial MA (26) dan WP (30). Yang ke duanya diduga bertugas di polres Lampung Timur,Penangkapan itu diketahui pihak keluarga RA pada tanggal yang sama, 13 Oktober 2025, setelah mendapat kabar bahwa RA dibawa ke Polres Lampung Tengah.

L

Menurut keterangan salah satu keluarga RA, dari informasi yang diterima, ketiga orang tersebut diamankan saat petugas menggelar Operasi Antik. Dari tangan mereka, ditemukan barang bukti sabu seberat sekitar 10,2 gram dan dua butir pil ekstasi, yang dibawa menggunakan mobil Honda Brio warna putih.

Keluarga RA juga menyebut, barang haram itu didapat dari rekan WP di daerah Gunung Sugih, Lampung Tengah, sementara uang pembelian sebesar Rp6 juta disebut berasal dari inisa W, yang informasinya merupakan mantan anggota polisi warga Lampung Timur. Dana tersebut dikirim melalui transfer rekening kepada RA untuk membeli sabu dan pil ekstasi tersebut.

“RA hanya diajak, dia tidak tahu pemasoknya siapa..yang dia tahu pemasoknya adalah teman dari WP dan MA, . Kami tahu RA diamankan tanggal 13 Oktober, dan sekarang memang sudah di Polres Lampung Tengah,” ujar salah satu keluarga RA saat dikonfirmasi, Rabu (22/10/2025).

Pihak Humas Polres Lampung Tengah hingga berita ini diterbitkan belum memberikan keterangan resmi terkait kasus tersebut.

Awak media telah menghubungi Kasi Humas Polres Lamteng, namun pihaknya menyatakan masih menunggu laporan resmi dari penyidik.

Sementara itu, redaksi juga tengah melakukan konfirmasi ke Humas Polres Lampung Timur untuk memastikan kebenaran identitas RA ,WP dan MA sebagai warga Lampung Timur serta kemungkinan adanya koordinasi antar-polres dalam penanganan kasus tersebut.

Laporan : Rian.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *