Puluhan Kades dan Camat Terjaring OTT Kejari Lahat. 

Detikinvestigasi.com.Palembang.Puluhan Kepala Desa beserta camat di Kecamatan Pagar Gunung, Kabupaten Lahat Sumatera Selatan,terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan yang di lakukan Kejari Lahat dan langsung diserahkan ke Kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumsel untuk dilakukan pemeriksaan.

Dikutif dari Media Buktipetunjuk.id.Menurut informasi awal,Dana yang terkumpul disebut-sebut sebagai bentuk. Kewajiban dari para kepala desa. Kalaupun itu benar berasal dari ADD, dana tersebut termasuk bagian dari keuangan negara dan penggunaannya sudah diatur secara ketat melalui mekanisme Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa (Musrenbangdes).

Terpantaun saat turun dari mobil para kades dan camat berbaris dan tertunduk lesuh, beberapa dari mereka bahkan masih menggunakan pakaian dinas. Rombongan para kades dan camat terjaring OTT yang dilakukan Kejari Lahat tiba di kantor Kejati Sumsel, Kamis, pada pukul 22.10 WIB.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, Kejari Lahat melakukan OTT terhadap para kades dan camat saat sedang melakukan rapat koordinasi menyambut HUT ke-80 Kemerdekaan RI di Kantor Camat Pagar Gunung, Kabupaten Lahat.

Dari hasil operasi itu aparat penyidik turut menyita barang bukti berupa uang tunai lebih dari Rp 60 juta.

Dana itu diduga berasal dari praktik pungutan liar (pungli) yang dilakukan atas permintaan camat kepada para kades dengan berbagai alasan.

“Hingga berita ini diturunkan, penyidik Kejati Sumsel masih mendalami aliran dana dan mencoba mengungkap sejauh mana praktik seperti ini telah berlangsung. Apakah ini baru pertama kali atau sudah menjadi pola yang sistematis, penyidik akan menggali semuanya.

(*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *