SPPG Panaragan Jaya 3 Bantah Distribusi MBG Satu Minggu di SDN 10 Pulung Kencana

Detikinvestigasi.com.Tubaba – Menanggapi pemberitaan yang beredar terkait dugaan ketidaksesuaian pelaksanaan Program Makanan Bergizi Gratis (MBG) di SDN 10 Tiyuh Pulung Kencana, Kecamatan Tulang Bawang Tengah, Kabupaten Tulang Bawang Barat, pihak Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Panaragan Jaya 3 menyampaikan klarifikasi guna meluruskan informasi yang berkembang di tengah masyarakat.

Kepala SPPG Panaragan Jaya 3 M. Ardi Kurniawan, S.Sos,. menegaskan bahwa informasi yang menyebutkan distribusi MBG dilakukan untuk jangka waktu satu minggu adalah tidak benar. Makanan yang diterima peserta didik hanya diperuntukkan bagi tiga hari, yakni pada tanggal 29 hingga 31 Desember 2025, bukan untuk 7 hari sebagaimana diberitakan.

Distribusi MBG tersebut dilakukan sebagai bagian dari penyesuaian akhir Tahun Anggaran 2025, mengingat anggaran MBG tidak dapat dialihkan atau digunakan pada Tahun Anggaran 2026. Oleh sebab itu, penyaluran tetap dilaksanakan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Selain itu, perlu diketahui bahwa seluruh Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) untuk tanggal 01 sampai tanggal 07 secara nasional tengah memasuki masa libur operasional, dan pelaksanaan Program MBG akan kembali berjalan normal mulai tanggal 08 Januari 2026.

Terkait estimasi anggaran sebesar Rp30.000 hingga Rp35.000, pihak SPPG menegaskan bahwa nominal tersebut memang diperuntukkan bagi tiga hari distribusi, bukan satu minggu. Jika dirinci per hari, anggaran tersebut tetap sesuai dengan ketentuan Rp10.000 per siswa per hari untuk porsi besar dan Rp 8000 per siswa per hari untuk porsi kecil.

Adapun pemilihan menu berupa makanan kering dan siap konsumsi dilakukan dengan mempertimbangkan masa libur operasional dapur SPPG, aspek keamanan dan daya simpan pangan, serta efektivitas distribusi. Penyesuaian menu ini bersifat sementara dan tidak mengurangi hak peserta didik sebagai penerima manfaat program.

Kepala SPPG Panaragan Jaya 3 juga mengimbau agar media massa yang menyampaikan pemberitaan terkait MBG dapat melakukan konfirmasi terlebih dahulu kepada pihak penyelenggara, sehingga informasi yang disampaikan kepada publik bersifat utuh, berimbang, dan tidak menimbulkan kesalahpahaman.

“Kami berharap ke depan tidak ada pemberitaan yang disampaikan tanpa klarifikasi yang jelas, agar tujuan baik Program Makanan Bergizi Gratis tidak terciderai,” ujarnya.

Pihak SPPG Panaragan Jaya 3 menegaskan komitmennya untuk terus menjalankan Program MBG secara transparan, akuntabel, dan bertanggung jawab, sejalan dengan visi Presiden Republik Indonesia, Bapak Prabowo Subianto, dalam meningkatkan kualitas gizi anak-anak Indonesia.

Laporan : Aan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *