Dana Desa Kampung Gedung Menang Tahun 2022-2024 Diduga Kuat Jadi Ajang Korupsi.

Detikinvestigasi.com.Tulang Bawang.

Anggaran Dana Desa(DD)Tahun 2022-2024 Kampung Gedung Menang, Kecamatan Gedung Menang,Kabupaten Tulang Bawang,Diduga kuat jadi ajang korupsi Oknum Aparatur Kampung setempat.

Diketahui Dana Desa(DD)merupakan salah satu pendapatan desa terbesar dari APBN(Anggaran Pendapatan Belanja Negara)dan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah(APBD),anggaran Dana Desa(DD)yang telah disalurkan ke rekening kas desa dengan tujuan digunakan untuk membiayai berbagai kegiatan yang ada di desa.

Hal tersebut diduga kuat tidak diterapkan dengan baik oleh oknum Aparatur Kampung Gedung Menang berdasarkan dengan juknis dan Rancangan Anggaran Biaya(RAB)yang sudah ditetapkan.

Dugaan Mark’Up dan Fiktifnya anggaran dari hasil investigasi dilapangan tersebut yang dipertanyakan antara lain adalah :

1.Anggaran Tahun 2022 : Penyelenggaraan desa siaga kesehatan Rp.103.285.000.

2.Anggaran Tahun 2022 : Penyediaan Sarana (Aset Tetap) Perkantoran/Pemerintahan Rp.140.000.000.

3.Anggaran Tahun 2022 : Terciptanya Sistem Informasi Desa.Rp.42.000.000.

4.Anggaran Tahun 2022 : Pengelolaan dan Pemeliharaan Lumbung Desa.Rp.228.272.000.

5.Anggaran Tahun 2023 :Penguatan Ketahanan Pangan Tingkat Desa(Lumbung Desa).Rp.100.000.000.

6.Anggaran Tahun 2023 : Alat Produksi dan PengelolahanPertanian Yang Diserahkan.Rp.284.000.000.

7.Anggaran Tahun 2023 : Penyelenggaraan Desa Siaga Kesehatan .Rp.51.000.000.

8.Anggaran Tahun 2023 : Pemeliharaan Sarana Dan Sarana Perpustakaan/Taman Bacaan Desa dan Sanggar Belajar Milik Desa.Rp.120.675.000.

9.Anggaran Tahun 2024 : Jumlah Alat Produksi Pertanian Yang Diserahkan .Rp.240.000.000.

10.Dan Lain-Lain.

Ketua BPK Kampung Gedung Menang berinisial M,Saat dikonfirmasi dikediamannya terkait penerapan anggaran Dana Desa (DD) tahun 2022-2024 pada Selasa 8/1/2025 mengatakan,” Saya tidak tahu,” Saya kurang paham,” Saya Hanya di suruh tanda tangan itu aja karena untuk laporan SPJ dan Saya tidak pernah diberitahu tentang dokumen anggaran dana desa tersebut,” Ditanya kembali oleh awak media,Apakah aparatur desa tidak ada keterbukaan ke BPK ?.. Makanya saya kurang paham karena tidak adanya keterbukaan dari aparatur,”Ungkat M.

Diharapkan ke pihak terkait Pemda Tulang Bawang dan Aparat Penegak Hukum(APH)agar melakukan kroscek kembali terkait SPJ anggaran Dana Desa Kampung Gedung Menang.

Sampai berita ini diterbitkan Kepala Kampung setempat belum bisa dikonfirmasi terkait adanya dugaan Mark’Up dan Fiktifnya anggaran dana desa tersebut,untuk berita kelengkapannya akan dimuat kembali edisi mendatang.

(Tim)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *