Dua Titik Pekerjaan Ruas Jalan PUPR Tuba Di Kampung KNPI Dan Kampung Panduan Rajawali Terindikasi Dibuat Asal Jadi

Detikinvestigasi.com.Tulang Bawang.
Pemeliharaan Peningkatan ruas jalan yang bersumber dari anggaran Dana Alokasi Khus(DAK)PUPR Kabupaten Tulang Bawang yang terletak di Kampung Paduan Rajawali dan Kampung Aji Jaya KNPI terindikasi dikerjakan asal jadi,kuat dugaan adanya permainan Kong kalikong antara kontraktor dan Oknum Dinas PUPR Tulang Bawang.

Pasalnya,dari hasil pantauan beberapa awak media di lapangan tepatnya di lokasi titik pekerjaan,Selasa 18/10/2022,sangat terlihat spesifikasi material yang di pergunakan adalah abu batu yang bercampur tanah lempung.

Di berita sebelumnya,Oleh dua media yaitu, Hariansatelit.com dan Media Harian Koridor.com,”Kheriansyah Kabid PUPR Kabupaten Tulang Bawang saat melakukan monitoring di lokasi pekerjaan yang terletak di Ruas Jalan Kampung Paduan Rajawali menjelaskan bahwa pekerjaan tersebut akan segera dilakukan evaluasi.

“Batu yang digunakan tidak sesuai spesifikasi dan masih jauh dari progres dan saat ini sudah sampai sp2, nanti di tujuh hari kedepan akan dilakukan evaluasi ulang, apabila tidak ada kenaikan signifikan tidak di lakukan evaluasi ulang dan tidak mematuhi prosedur sesuai dengan spek yang telah ditentukan maka akan dilakukan pemutusan kontrak di Sp3 kan. “jelasnya kepada beberapa awak media,Rabu (07/09/2022).

Namun apa yang sudah di sampaikan Kabid Binamarga Tulang Bawang tersebut tidak sesuai dengan apa yang terjadi dilapangan.
Pekerjaan tetap berlanjut dan material yang digunakan tetap menggunakan material lama, yang sebelumnya sudah dijelaskan tidak layak pakai.

Mirisnya lagi, spesifikasi material yang baru datang, baik yang di Ruas jalan Kampung Paduan Rajawali maupun yang di Ruas Jalan Aji Jaya KNPI lebih parah dari sebelumnya, batu BES yang bercampuran tanah lempung.

Diharapkan kepada dinas terkait kabupaten tulang bawang turun kelapangan agar bisa mengusut tuntas adanya dugaan kongkalikong antara kontraktor dan oknum dinas PUPR kabupaten tulang bawang dan bisa memberikan sangsi sesuai udang-undang yang berlaku.

(Red/Tim)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *