OJK Berkomitmen Untuk Terus Lakukan Percepatan Bulan Iklusi Keuangan 2022.

Detikinvestigasi.com.Maluku.
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) berkomitmen untuk terus melakukan percepatan perluasan akses atau inklusi keuangan masyarakat guna mendukung prioritas pemerintah dalam meningkatkan kesejahteraan dan mendorong pembangunan nasional.

Melalui kemudahan akses keuangan, masyarakat memiliki kesempatan untuk memanfaatkan produk dan layanan jasa keuangan secara lebih optimal dalam merencanakan keuangannya seperti untuk menabung, memperoleh pembiayaan, berinvestasi dan melakukan proteksi aset atau jiwanya.

Untuk terus meningkatkan pemahaman masyarakat terhadap produk dan layanan jasa keuangan serta mendorong akselerasi penambahan jumlah rekening tabungan, OJK bersama dengan Kementerian/Lembaga beserta Lembaga Jasa Keuangan (LJK) menggelar Bulan Inklusi Keuangan (BIK) 2022 pada Oktober ini dengan tema “Inklusi Keuangan Meningkat, Perekonomian Semakin Kuat”.

Anggota Dewan Komisioner OJK Bidang Edukasi dan Perlindungan Konsumen, Friderica Widyasari Dewi mengatakan BIK merupakan agenda nasional yang dilakukan secara rutin dan berkesinambungan pada bulan Oktober setiap tahun. Kegiatan BIK diharapkan semakin memperkuat komitmen dan dukungan dari seluruh stakeholders dalam rangka pemenuhan dan peningkatan akses keuangan bagi seluruh masyarakat Indonesia.

“Perluasan akses keuangan di masyarakat akan membantu memperkuat perekonomian nasional.” kata Friderica. Sejak tahun 2016, OJK menginisiasi bulan Oktober sebagai BIK yang diselenggarakan secara terintegrasi, masif, dan berkelanjutan di seluruh wilayah Indonesia guna mendorong pencapaian target inklusi keuangan sebesar 90 persen pada tahun 2024 serta mendukung Program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN).

Pada tahun ini, Kantor OJK Provinsi Maluku turut menyemarakkan BIK dengan berfokus pada kebijakan perluasan akses keuangan masyarakat melalui berbagai program antara lain:

1. Memperkuat Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD); merupakan forum koordinasi antar instansi dan stakeholders terkait untuk meningkatkan percepatan akses keuangan di daerah dalam rangka mendorong pertumbuhan ekonomi daerah serta mewujudkan masyarakat yang lebih sejahtera.

Sampai akhir September 2022, telah terbentuk 5 (lima) TPAKD yaitu 1 (satu) TPAKD tingkat provinsi dan 4 (empat) TPAKD tingkat kabupaten/kota.

2. Satu Rekening Satu Pelajar (KEJAR); merupakan implementasi dari Keputusan Presiden RI No. 26 Tahun 2019 tentang Hari Indonesia Menabung (HIM) dan salah satu bentuk Aksi Pelajar Indonesia Menabung yang sejalan dengan arahan Presiden RI yang mendorong seluruh pelajar untuk memiliki rekening tabungan

.3 Simpanan Pelajar (SimPel/SimPel iB); merupakan produk yang diinisiasi OJK untuk memperluas akses keuangan bagi segmen pelajar di Maluku.

4. Simpanan Mahasiswa dan Pemuda (SiMuda); merupakan program tabungan bagi kelompok usia 18 s.d 30 tahun dengan dilengkapi fitur asuransi dan produk investasi yang ditawarkan oleh perbankan di Maluku.

5.Kredit/Pembiayaan Melawan Rentenir (K/PMR); merupakan kredit/pembiayaan yang diberikan oleh Lembaga Jasa Keuangan formal kepada pelaku Usaha Mikro dan Kecil (UMK) dengan proses cepat, mudah, dan berbiaya rendah.

Terdapat tiga skema generic model yang telah disusun, yaitu: 1) Kredit/Pembiayaan Proses Cepat, 2) Kredit/Pembiayaan Berbiaya Rendah, dan 3) Kredit/Pembiayaan Cepat dan Berbiaya Rendah. Sampai dengan posisi September tahun 2022, Program K/PMR telah diimplementasikan oleh 5 TPAKD tingkat provinsi/kabupaten/kota di Maluku dengan realisasi penyaluran kepada 116 debitur serta dana disalurkan sebesar Rp1,4 miliar.

Rangkaian acara pada puncak kegiatan BIK di Maluku yang dilangsungkan di Kota Masohi – Kabupaten Maluku Tengah antara lain: 1. Pasar Keuangan Rakyat; 2. Anggota Dewan Komisioner OJK Mengajar; 3. Workshop Sekolah Pasar Modal;4. Cerdas Cermat tingkat SMP;4.Penandatanganan Komitmen Bersama Percepatan Penyaluran Pembiayaan Pertanian KUR Sektor Pertanian dan Asuransi Usaha Tani Padi antara Bupati Maluku Tengah, OJK, PT BRI (Persero) Tbk Cabang Masohi, PT BNI (Persero) Tbk Cabang Ambon dan PT Jasa Asuransi Indonesia Provinsi Maluku.

Penyerahan Simbolis Kredit Usaha Rakyat (KUR) dari: a. PT BNI (Persero) Tbk Cabang Masohi kepada 2 debitur dengan total nilai Rp325.000.000,-. b. PT Mandiri (Persero) Tbk KCP Masohi kepada 1 debitur dengan nilai Rp200.000.000,-. c. PT Pegadaian Syariah Cabang Masohi kepada 1 debitur dengan nilai Rp10.000.000,-.

Begitu juga Penyerahan santunan Jaminan Kematian dan Jaminan Hari Tua kepada ahli waris dengan total santunan sebesar Rp45.049.030,- oleh BPJS Ketenagakerjaan. 8. Penyerahan santunan Jaminan Kematian dan Beasiswa Pendidikan kepada Ahli Waris dengan nilai Jaminan Kematian Rp42.000.000,- dan nilai beasiswa Pendidikan Anak (SMU) Rp3.000.000,-/tahun sampai dengan kuliah, untuk kuliah Rp12.000.000,-/tahun maksimal 5 tahun oleh BPJS Ketenagakerjaan.

Penyerahan kartu kepesertaan perlindungan kerja bagi 1.058 Non ASN dan 4.601 pekerja renta oleh BPJS Ketenagakerjaan yang bekerjasama dengan Pemerintah Kabupaten Maluku Tengah. 10. Penyerahan Bibit Mangrove secara simbolis kepada Raja Negeri Amahai, Maluku Tengah.

Hadir dalam kegiatan tersebut Siswani Wisudati selaku Kepala Grup Penanganan Anti Fraud OJK yang mewakili Sophia Wattimena selaku Ketua Dewan Audit merangkap Anggota Dewan Komisioner OJK.

Kepala OJK Provinsi Maluku, Roni Nazra menyampaikan bahwa peningkatan inklusi keuangan merupakan hasil sinergi dan kolaborasi antara OJK, Pemerintah Pusat/Daerah, Forum Komunikasi Lembaga Jasa Keuangan Daerah (FKLJKD) Provinsi Maluku dan masyarakat, sehingga diharapkan dapat memperkuat perekonomian khususnya untuk Provinsi Maluku Bumi Raja-Raja.

(Usman.T)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *