Detikinvestigasi.com.Namlea.Buru.
AKBP Nur Rahman dan jajaran Markas Polisi Resort (Mapolres) menciduk dan mengungkap pelaku kasus penganiayan di Desa Pesiapan Wamsait, Kecamatan Waelata, Kabupaten Buru, Provinsi Maluku. Minggu 30/4/2024.
Berdasarkan laporan Polisi LP/B/09/IV/2023/SPKT/ Polsek Waeapo/Polres Buru tertanggal 29 Mei 2023 pukul 19.00 dengan terkait peristiwa tempat penganiayaan di Desa persiapan Wamsait, Kecamatan Waelata, Kabupaten Buru Provinsi Maluku.
Atas laporan dasar dari Polsek Waeapo, akhirnya tim unit oprasional Sat Reskrim Polres Buru di pimpin Kasat Reskrim, Iptu Adytia Bambang Sundawa, S.Tr.K,SIK bersama jajaran di damping Kapolsek Waeapo, Ipda Andres Panjaitan, S.Tr.K didampingi Kanit Reskrim dan jajaran, bergerak dengan langkah tindakan prepentif pada hari minggu 30/4 2023 (dinihari) sekitar pukul 02 di tempat kejadian perkara (TKP).
Kedatangan tim dari Kepolisian Polres Buru itu, untuk dapat melakukan penggerebekan terhadap tempat yang diduga pelaku penyerangan sekaligus melakukan penyelidikan di TKP sekitar pukul 05.30 dengan saat pelaku penganiayaan berhasil disergap di rumah kediaman di Desa persiapan Wamsait.
“Tim Pemburu Kasus dari Kepolisian Polres Buru menyeret pelaku ke Mapolres, guna melanjutkan proses penyelidkan lebih lanjut untuk dimintai keterangan. Kejadian penganiayaan yang dilakukan pelaku itu, akhirnya pelaku dijerat dengan tindak pidana”, Penganayaan”, sebagaimana dimaksud dalam rumusan pasal 351 ayat (1) KUHP.
Paur Humas Polres Buru, menyatakan, saat ini penyidik sudah melakukan pemeriksaan sebanyak 4 orang saksi dan telah mengmankan barang bukti terkait TP penganiayaan tersebut dan selanjutnya indentitas korban adalah laki-laki inisal (UL) 23 tahun serta indentias terduga pelaku, laki-laki inisal ( WP) 43 tahun pekerjaan keseharian sebagai petani/kebun.
Paur Humas mengaku, Kronologis kejadian berawal pada hari sabtu 29/4 2023 sekitar pukul 02 wit, Korban UL sedang berjalan bersama pacar kesayangannya itu masuk berteduh di tenda untuk beristirahat (tidur) di TKP lama berada di bangunan 1 jam, kemudian terduga pelaku WF menyusul korban bersama pacarnya membentak ke Dua sijoli itu untuk tidak bermalam di saya punya tenda.
Akhirnya Dua sijoli angkat kaki dari tenda tersebut, namun sebelum meninggalkan tenda sempat adu mulut, tiba tiba pelaku WF mengmbil sepotong kayu dan menebas diatas korban sebanyak 2 kali secara membabibuta (aniyaya)” Kata Paur Humas Polres Buru.”Sumber Malukuexpose.com.
(Usman.T)
Komentar