Pembangunan RKB Tidak Sesuai Spek Kepsek SMPN 11 Enggan Di Konfirmasi,Ketua LSM -JPK Angkat Bicara

Detikinvestigasi. Com-Mesuji Lampung.

Anggaran Negara baik APBN maupun APBD selalu di ikuti peraturan dan turunan nya serta ada Petunjuk Tehnis dan Petunjuk Pelaksana pengelolaan anggaran tersebut.

Namun sangat di sayang kan masih saja ada oknum – oknum yang diduga berani melanggar aturan atau melaksanakan pengelolaan Dana Anggaran Khusus (DAK) fisik yang berasal dari APBN tahun 2022, kegiatan itu tidak sesuai dengan mekanisme yang ada.

Seperti yang terjadi di Sekolah Menengah Pertama Negeri (SMPN) 11 Tanjung Raya Kabupaten Mesuji Lampung diduga kuat telah terjadi penyimpangan-penyimpangan tata kelola oleh Kepala Sekolah Fransciyus, S. Pd. i yang mengakibatkan kerugian Negara.

Sementara Fransciyus selaku Kepala Sekolah membantah pemberitaan Media ini sebelum nya dengan mengatakan bahwa pelaksanaan pembangunan RKB dan bangunan lain nya sudah sesuai aturan. Namun sangat di sayangkan tidak bersedia di konfirmasi lebih lanjut terkait berita media ini sebelumnya.

” Kalau saya mau cari pembenaran nya saya ada pembenarannya, karna pemberitaan itu pak kabid sudah turun ke lokasi dan di cek langsung hasil nya sudah sesuai RAB, terkait material yang di gunakan bisa konfirmasi ke Dinas, sementara masalah P2S nya kami solid, cuma saya tidak mau membahas itu,” ujar Frans singkat.

Namun pernyataan itu tentunya sangat berbanding terbalik dengan pengakuan dari P2S yang ada disekolah, sebab mereka malah tidak mengetahui sama sekali kegiatan itu sampai sejauh mana. Mereka hanya mengetahui bahwa kegiatan itu sudah berjalan.

” Kami tidak dilibatkan dalam kegiatan itu, kami hanya terlibat dipanitia saja. Ia bisa dikatakan sebagai perlengkapan pembentukan P2S saja. Selebihnya tidak terliba, bila diminta untuk melihat atau sebagainya ia kami jalani. Namanya juga tidak dilibatkan sepenuhnya,” cetusnya sembari meminta agar namanya tidak di tulis.

Di tempat terpisah Ketua Lembaga Swadaya Masyarakat – Jaringan Pemberantasan Korupsi (LSM-JPK) Jupri Arsil,sangat menyayangkan bila terjadi salah dalam tata kelola apa lagi sampai memakai material kualitas rendah (KW) maka ini suatu musibah bagi dunia pendidikan khusus di Kabupaten Mesuji.

“Untuk itu saya berharap Dinas Pendidikan dan DPRD melakukan pengawasan yang ketat sementara Inspektorat dan APH bisa melakukan penyelidikan bila di temukan ada unsur pidananya

Saya sangat prihatin dan mengharapkan pihak-pihak terkait khusus nya Dinas Pendidikan serius serta bertanggung jawab dalam pengelolaan sesuai tugas dan pungsinya,”Tegasnya.

(Dedi/tim)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *