Program KOTAKU Desa Mekarsari Diduga Jadi Ajang Korupsi

Detikinvestigasi.com.MESUJI.Maraknya indikasi dugaan praktek Mark’Up anggaran yang di lakukan oleh oknum pemerintah baik dari tingkat kepemerintahan desa sampai ke pemerintah pusat,hal tersebut sudah menjadi kebiasaan Oknum-Oknum tidak bertanggung jawab untuk memperkaya diri sendiri dengan cara Mark’Up anggaran yang di kucurkan pemerintah pusat guna membangun desa demi kemajuan masyarakat.

Seperti halnya yang terjadi di Desa Mekarsari,Kecamatan Tanjung Raya,Kabupaten Mesuji,Desa tersebut mendapatkan program Kota Tampa Kumuh(KOTAKU) dari kementrian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rayakyat(PUPR)pada tahun 2022 ini,untuk membangun rabat beton sepanjang 1085 meter dengan pagu anggaran dari APBN mencapai Rp.750.000.000.pekerjaan rabat beton tersebut berbentuk swakelola yang di kelola langsung oleh perangkat desa setempat.

Dalam pantauan awak media banguna rabat beton dengan ukuran panjang mencapai 1085 meter tersebut di buat asal jadi,”pasalnya banyak temuan-temuan yang di duga tidak sesuai juknis dan RAB bangunan,seperti tinggi ketebalan bagian tengah hanya 13-14 cm seharusnya mencapai 15 cm,batu seprit menggunakan 3/4 itupun batu berwarna putih seharusnya yang di gunakan batu ukuran 2/3-3/4 yang berwarna hitam dan tidak menggunakan zat pengeras beton(ADITIV)masih banyak lagi temuan-temuan lainnya yang di duga dijadikan ajang korupsi oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab.

Saat di konfirmasi terkait bangunan rabat beton tersebut melalui Via Telpon seluler,kepala desa setempat,Sunardi,hanya menjawab,”Ya begitulah bangunan nya,”terkesan kepala desa setempat tidak mau memberikan penjelasan terkait adanya bangunan yang di kerjakan pihak desa tersebut.

Beberapa awak media berharap kepada dinas terkai dan aparat penegak hukum agar mengusut tuntas adanya dugaan Mark’Up anggaran yang diduga dilakukan oknum-oknum aparatur desa setempat demi Merauk keuntungan pribadi dengan adanya program KOTAKU yang bersumber dari dana APBN melalui kementerian pekerjaan umum dan perumahan rakyat,untuk kelengkapan pemberitaan akan di muat kembali edisi mendatang.

(Dedi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *