Detikinvestigasi.com.Ambon.Maluku.
Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon mengambil langkah lepas tangan akan masalah sampah yang ada di Kota Ambon.
Sekretaris Kota (Sekkot) Ambon, Agus Ririmase mengatakan persoalan sampah di Kota Ambon tidak lagi diambil alih oleh Pemkot, akan tetapi bakal ditangani masing-masing Kelurahan dan RT/RW setempat.
“Pak penjabat rencana melepaskan tanggung jawab ini memberikan kesempatan ruang kepada masing-masing lurah, raja, kepala desa untuk mengurus sampahnya sendiri di kelurahan,” kata Ririmasse kepada wartawan, Senin (07/11).
Dijelaskan, penanganan sampah pada tingkat kelurahan bakal dibuat melalui cara “Kalesang Kintal”. Dan masing-masing kelurahan akan diberi penghargan terbersih dan terkotor.
“Sehingga kita bisa tahu mana kelurahan yang paling bersih dan yang paling kotor itu kita berikan reward,” ungkapnya.
Peralihan penangung jawab ini, lanjutnya, sebagai bentuk pemanfaatan dari pada kinerja masing-masing lurah, raja, maupun kepala desa yang ada di Kota Ambon.
“Karena dari pada mereka tidak ada kerjaan lebih baik kita kasih kerjaan untuk urus sampah,”. tandas Ririmase
(Usman.T)