Detikinvestigasi.com.Lampung Tengah.
Usai diberitakan dan menjadi viral terkait dugaan penipuan berkedok pembuatan Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL), mantan Kepala Kampung Putra Lempuyang, Sungkono kumpulkan warga dua dusun yang telah menyetorkan uang.
Menurut informasi yang diperoleh, pengembalian uang tersebut dilakukan dirumah mantan kakam.
“Malam ini (Selasa, 5 Juli 2022) kurang lebih pukul 20:00 WIB, warga dari Dusun 3 dan 4 dipanggil kerumah pak Sungkono,” ujar salah satu warga yang mewanti-wanti agar namanya tidak disebutkan.
Menurutnya, setelah adanya pemberitaan terkait dugaan penipuan program PTSL, memang menjadi pembahasan ditengah warga Kampung Putra Lempuyang.
“Kami dapat informasi kalau ada berita terkait pembuatan sertifikat yang diduga tidak jelas. Setelah ramai dan menjadi pembahasan warga, tak lama pak RT datang menemui warga untuk memberikan undangan pertemuan dirumah pak Sungkono,” jelasnya.
Pertemuan dirumah mantan kakam itu, ternyata untuk menanyakan kepada warga yang telah menyetorkan uang pembuatan sertifikat akan dilanjutkan atau tidak.
“Ada yang bilang lanjut ada yang bilang tidak. Akhirnya setelah diputuskan uang itu dikembalikan, tetapi diserahkan ke Kadus dulu,” pungkasnya.
(Red)