Anggota DPRD Provinsi Lampung Wakil Komisi V Fraksi Nasdem Budi Yohanda Adakan Sosialisasi Perda Nomor 8 Tahun 2019

Detikinvestigasi.com.Mesuji Lampung-

Anggota DPRD provinsi Lampung wakil komisi V fraksi Nasdem Budi Yohanda adakan kegiatan sosialisasi peraturan daerah nomor 8 tahun 2019 tentang perlindungan dan pemberdayaan nelayan, pembudidaya ikan dan tambak garam di balai desa Gedung Ram kecamatan Tanjung Raya kabupaten Mesuji. Jumat, 4/11/2022

Budi Yohanda mengatakan, kegiatan ini bukan yang pertama akan tetapi, sudah sering dilakukan dengan tema yang sama, sosialisasi ke masyarakat, tentang budidaya ikan atau perikanan

Budidaya ikan yang diluncurkan Komisi V pakai Nasdem Budi Yohanda di empat (4) Kecamatan: Kecamatan Way Serdang, Tanjung Raya,Mesuji Timur dan Rawa Jitu Utara.
Adapun ikan yang dikelola ikan lele, ikan nila dan ikan Gurami.

“Sebenarnya kegiatan ini sudah sering kami lakukan, pada intinya kita mensosialisasikan kepada masyarakat.

Di kabupaten Mesuji ini kita, ingin masyarakatnya semangat, karena rencananya kabupaten Mesuji akan menjadi sentral ikan air tawar. Dan sangat menyedihkan sekali ketika kolamisasi yang jaman Pak *KHAMAMI* dulu ternyata belum termanfaatkan dengan baik,”katanya

Budi Yohanda berharap masyarakat bisa terbantu dengan sosialisasi seperti ini, sehingga mereka tau apa yang mereka persiapkan

“Dengan sosialisasi seperti saya berharap, masyarakat bisa terbantu sehingga mereka bisa persiapkan seperti pembuatan kelompok budidaya ikan (Pokdakan), ternyata selama ini mereka masih banyak yang belum membuat kelompok, dan kelompok itupun juga harus teredokasi, dan penyuluhnya siap untuk membantu pada masyarakat yang belum membuat kelompok, sehingga nantinya jika sudah terbentuk kelompok bisa bergotong royong, baik akses bantuan dari pemerintah maupun berswakelola dengan sama-sama kelompok,”harapnya

Acara sosialisasi diketuai oleh Budi Yohanda di dampingi ketua DPRD kabupaten Mesuji Elfiana, tenaga ahli fraksi Nasdem DPRD kabupaten Mesuji Junaidi, kepala desa Gedung Ram yang di wakili Sekertaris desa, dan penyuluh dinas perikanan kelautan kabupaten Mesuji Reigen.

(Dedi Hamid).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *