Detikinvestigasi.com.SUKADANA.LamtimBupati Lampung Timur M. Dawam Rahardjo Hadir Pada Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Lampung Timur Dalam Acara Penandatanganan Nota Kesepakatan Bersama Terhadap Kebijakan Umum Perubahan Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUPA & PPAS) APBD TA.2022 di Ruang Sidang DPRD Kabupaten Lampung Timur, Kamis (08/09/2022)
Hadir dalam acara tersebut Wakil Bupati Lampung Timur, Azwar Hadi, Ketua DPRD Kabupaten Lampunh Timur, Sekretaris Daerah Kabupaten Lampung Timyr, Moch Jusuf, Para Staf Ahli, Asisten, Inspektorat Kqbupaten Lampung Timur, Sekretaris DPRD, Para Kepala OPD, Kepala Bagian serta Para Camat.
Mengawali acara tersebut M. Dawam Rahardjo menyampaikan ucapan terimakasih kepada Para Anggota Dewan.
“Atas nama Pemerintah Daerah Kabupaten Lampung Timur kami ucapkan terimakasih dan penghargaan kepada segenap pimpinan dan anggota DPRD yang terhormat atas kesempatan yang diberikan untuk menyampaikan Pendapat Akhir Bupati Lampung Timur pada sidang yang mulia ini”.
“Kami mengapresiasi DPRD Kabupaten Lampung Timur melalui Badan Anggaran yang telah terlibat aktif dan proaktif dalam proses pembahasan dalam penentuan jumlah alokasi dan pencapaian hasil dan kinerja program dan kegiatan prioritas daerah”.
Selanjutnya M. Dawam Rahardjo menyampaikan bahwa Pemerintah Daerah Kabupaten Lampung Timur akan berupaya terkait dengan sumber pendanaan agar dapat mewujudkan pembangunan yang telah tertuang dalam program kerja Pemerintah Kabupaten Lampung Timur.
“Salah satu kendala dalam upaya mewujudkan program pembangunan di Kabupaten Lampung Timur adalah keterbatasan sumber pendanaan yang tersedia, namun demikian Pemerintah Daerah Kabupaten Lampung Timur dan dengan dukungan segenap anggota DPRD Kabupaten Lampung Timur akan berupaya sebaik mungkin agar keterbatasan sumber pendanaan tidak menjadi hambatan bagi upaya mewujudkan pembangunan yang telah tertuang dalam program kerja Pemerintah Kabupaten Lampung Timur.
Untuk diketahui usai acara tersebut dilanjutkan
Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Lampung Timur dalam acara Penyampaian Raperda tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD Perubahan) Kabupaten Lampung Timur Tahun Anggaran 2022.
(Red)