Detikinvestigasi.com.Mesuji –
Dandim 0426 Tulang Bawang Letkol Inf Triano Iqbal, S.I.P., M.Si, menghadiri rapat paripurna pembicaraan tingkat 1 dalam rangka penyampaian perda tentang perubahan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Mesuji tahun 2022.
Rapat paripurna tersebut digelar di ruang rapat utama Gedung DPRD Kabupaten Mesuji yang beralamat di Desa Sidomulyo Kec. Mesuji Kab. Mesuji dipimpin Ketua DPRD Kabupaten Mesuji Hj Elfianah, 06 September 2022.
Saat ditemui awak media seusai kegiatan Paripurna Letkol Iqbal mengatakan, jajarannya siap mendukung dan bekerjasama dengan Pemda maupun DPRD Mesuji untuk kemajuan pembangunan di Kabupaten Mesuji.
Pj Bupati Mesuji Drs.Sulpakar, M.M yang di wakili Sekda Kabupaten Mesuji Syamsuddin S.Sos mengatakan, proses dan tahapan pembahasan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku serta tata tertib DPRD persetujuan bersama kebijakan umum perubahan anggaran dan prioritas peraturan sementara dari tata negara 2022.
“Setelah kita laksanakan pada tanggal 26 Agustus 2002 maka sesuai tahapan penyelesaian yang berpedoman pada pengaturan operator Menteri dalam Negeri nomor 77 tahun 2020 tentang pedoman teknis pengelolaan keuangan daerah selanjutnya kami selaku eksekutif akan mengajukan nota keuangan dan jangan perubahan APBD tahun Anggaran 2022 kepada DPRD,” ungkap Syamsudin.
Hadir dalam kegiatan tersebut, Kasat Binmas Polres Mesuji AKP Sarijo, Kasubsektor Mesuji Ipda Tatak Subrata, para kepala OPD Kabupaten Mesuji, para Anggota DPRD Kabupaten Mesuji dan para Camat Se Kabupaten Mesuji.
(Sutris)