Detikinvestigasi.com.BURU.Maluku.
Partai Amanat Nasional (PAN) Kabupaten Buru melakukan Pengajuan pendaftaran bakal calon anggota DPRD dan menyatakan sikap untuk merebut ketua DPRD di kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU), jumat 12/5/2023.
Pendaftaran Bakal Caleg Anggota DPRD partai PAN Buru dipimpin langsung oleh ketua DPD PAN Syamsul A. Karim bersama pengurus dan di dukung ribuan simpatisan ke kantor KPU Kabupaten Buru dengan memgunakan kendaraan roda Empat dan roda Dua serta dikawal ketat kepolisian Polres Buru.
“Kami dari PAN nyatakan sikap, pemilu Legislatif yang berlangsung pada tahun 2024, PAN kabupaten buru atas izin Allah swt, Tuhan Yang Maha Esa, merebut Ketua DPRD Buru priode 2024-2029 dengan perolehan 6 kursi DPRD di 3 Daerah Pemilihan (Dapil) di willayah 10 Kecamatan di kabupaten ini,” ungkap ketua DPD PAN Kabupaten Buru, Syamsul A. Karim.
Menurutnya, ribuan simpatisan pendukung DPD PAN yang datang dari 3 Dapil untuk bersama – sama mengantarkan bakal calon menuju KPU, untuk pengajuan bakal calon anggota DPRD kabupaten buru pada pemilu 2024 nanti.
Olehnya dia mengaku, Sebanyak 6 kursi yang akan dii peroleh di 3 Dapil yakni, Dapil Satu meliputi Kecamatan Namlea meraih 2 kursi, Dapil Dua Kecamatan Waeapo, Lolong Guba, Waelata, Batabual dan Kecamatan Teluk Kaiely mendulang 2 kursi dan Dapil Tiga meliputi Kecamatan Waplau, Fenaleisela dan Kecamatan Airbuaya juga meraih 2 kursi.
“Saya kira kesemuanya dibuktikan dengan hasil survey tim dari PAN karena masyarakat di 3 Dapil sudah menyatakan sikap serta sepakat siap menyalurkan suara untuk partai berlambang Matahari Hasutan Zulkifli Hasan” Ujarnya.
Sementara ihasil pantawan Media ini, kedatangan DPD PAN bersama ribuan simpatisan menuju KPU pada pukul 15.00 wit menggunakan roda empat dan roda dua dengan iring – iringan tifa toto buang yang dikawal ketat pihak Kepolisian Polres Buru.
Saat pengus PAN tiba di KPU, disambut dengan meriah oleh Ketua KPU bersama Angota, Bawaslu, Kapolres Buru, AKBP Nur Rahman S.I.K.,M.M, selanjtnya arahan Ketua KPU, Munir Soamole mengatakan, selamat datang pimpinan Parpol PAN bersama bakal calon, untuk mengajukan bakal calon anggota DPRD Buru pada pemilu 2024.
Soamole menambahkan, kehadiran Parpol PAN hari ini tak lain untuk dapat mengajukan bakal calon anggota DPRD, sekaligus mendengar paparan berdasarkan aturan dan tatakerja dari KPU mulai dari tahapan calon DPR Kabupaten/Kota hingga DPR Provinsi.
Laporan.
(Usman.T)