Ketau LMP Marcab Kab Lampung Timur Geram Atas Tewas Anggota LMP Bandar Lampung

Detikinvestigasi.com.Lampung –

Timur. Kali ini Ketua laskar markas cabang Lampung timur angkat bicara, terkait tewas Seorang anggota organisasi masyarakat (Ormas) laskar merah putih bandar Lampung yang diduga di kroyok oleh beberapa orang di bandar Lampung. Pada hari Minggu sore (3/7)

Korban bernama Hapitul Rohman alias Pitul yang ber-alamatkan di desa Kaliasan Kecamatan Tanjung Bintang dusun 2 RT 003.

Ketua Laskar Merah Putih Lampung timur mendapatkan informasi dari ketua laskar merah putih MACAB kota bandar Lampung bahwa
peristiwa tersebut terjadi di Jalan Ir. Sutami, Kecamatan Sukabumi kota bandar Lampung.
Dari informasi yang di dapat kejadian tersebut terjadi sekitar jam 16.00 waktu setempat, yang mengakibatkan tewas nya anggota laskar merah putih MACAB kota bandar Lampung.

Kami berharap pihak kepolisian khususnya polresta bandar Lampung agar bergerak cepat dalam melakukan penangkapan terhadap para pelaku pengeroyokan tersebut.’kata Amir ‘

Dan kami pun berharap kepada para pelaku agar segera menyerahkan diri kepada pihak yang berwajib, karna kami yakin selagi mereka bersembunyi di wilayah NKRI pasti akan tertangkap oleh pihak kepolisian, ‘masih kata Amir”

Dan perlu para pelaku ketahui bahwa ormas laskar merah putih ini adalah organisasi besar yang anggota nya tersebar di seluruh wilayah NKRI, jadi kami pun ketika mendapat informasi pasti akan kami hubungi pihak kepolisian untuk bertindak ‘kata Amir’

Di tempat terpisah Budi Indarto selaku ketua laskar merah putih propinsi Lampung menghibau kepada seluruh anggota Laskar Merah Putih untuk menyerahkan kasus ini kepada kepolisan.
Berdasarkan informasi dari Kanit reskrim Polresta bandar Lampung bahwa 1 orang pelaku sudah di amankan beberapa jam setelah kejadian pengeroyokan. Tandas Budi Indarto.

saya jg menghimbau dan meminta kpd seluruh jajaran keluarga besar laskar merah putih se propinsi lampung utk dpt menahan diri . kita semua merasa kehilangan kader laskar merah putih yg telah berbuat terbaik dlm mengembangkan organisasi mari kita serahkan sepenuhnya kasus ini pd penegak hukum utk memprosesnya sesuai dengan hukum yang berlaku di NKRI sehingga perkara ini bisa terang benderang.

(Hel/ tim)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *