Ketua DPW BAIN HAM RI Perry Saputra Ys,Kecam Keras Oknum Kades Yang Diduga Lakukan Chat Berbau Pornografi

Detikinvestigasi.com.Mesuji.Lampung.
Dengan adanya Pemberita yang sudah di terbitkan sebelumnya dengan judul,Oknum Kades Labuhan Makmur Diduga Chat Berbau pornografi Dengan Seorang Wanita,Perry Saputra Ys,Ketua DPW BAIN HAM RI sekaligus Pembina Media Online Detikinvestigasi.com,Kecam keras prilaku yang diduga dilakukan oleh Oknum Kades Labuhan Makmur,Kecamatan Way Serdang tersebut.

Dalam isi berita yang sudah di terbitkan beberapa hari lalu yang bertuliskan,” Seorang Oknum Kepala Desa  Labuhan Makmur, Kecamatan Way Serdang,Kabupaten Mesuji , Provinsi Lampung, Diduga melakukan chat berbaufornografi dengan wanita lain yang diketahui bukan istrinya.

Hal itu terlihat dari tangkapan layar (screenshot)yang diduga percakapan tidak senonoh oknum kades dengan wanita yang menyebut dirinya (SR).

Selain itu juga terdapat bukti screenshot gambar kelamin oknum kades yang dikirim kan ke (SR)  dengan bahasa “mana punyamu aku mau liat kamu pasti pengen jajal kamu pasti puas” Kata oknum kades kepada (SR) melalui pesan whatsapp yang di kirim oknum kades ke (SR).

Sangat-sangat disayangkan kelakuan oknum kepala desa ini sama sekali tidak memberikan contoh yang baik untuk masyarakat banyak khusus nya desa, Labuhan makmur, kecamatan way serdang, kabupaten mesuji Provinsi Lampung.

Kades Labuhan Makmur (MDS) saat dikonfirmasi oleh wartawan Detik investigasi.com melalui pesan whatsapp nya keterkaitan dugaan chat mesum ini lansung membuang badan dan nomor wartawan langsung diblokir.

Menyikapi hal tersebut di atas,”Perry Saputra Ys.Saptu 23/7/2022, Mengatakan,”Saya sangat menyayangkan kenapa ADS berprilaku yang tidak seharusnya di lakukan,apa lagi Notaben ADS seorang kepala desa.

“Seharusnya ADS Memberi contoh yang baik kepada masyarakat luas terutama di desa labuhan makmur yang di pimpinnya,ini malah sebaliknya seorang yang di nomor satukan di desa bisa  melakukan hal yang tidak seharusnya di lakukan,apa lagi yang di lakukan nya bisa membawa dampak buruk buat desa dan kabupaten/kota.

Dijelaskannya,”Dengan adanya dugaan Oknum Kades Labuhan Makmur yang melakukan chat yang berbau pornografi tersebut sudah jelas masuk dalam UUD ITE dan UUD Pornografi,hal tersebut jangan sampai di biarkan dan harus di tindak lanjuti agar bisa memberikan efek jera kepada oknum kades tersebut”Tegas Perry Saputra.

(Tim)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *