Miskomunikasi Wartawan Dan Kepala Desa Kuwu Kempek Berakhir Damai

Detikinvestivasi.com.Cirebon -Kabupaten Cirebon kesalahpahaman antara wartawan dan kepala Desa (Kuwu) Kempek berakhir Damai. Minggu 19-06-2022

Hal ini bermula dari wartawan yang melaksanakan peliputan selaku kontrol sosial, dalam mencari dan menghimpun berita di program P3AI Mitra Cai ,kemudian terjadi kesalahpahaman antara kedua belah pihak,Sehingga terjadi Lapdu (Laporan Dumas) di Polsek Gempol oleh pihak Wartawan.

Dalam hal ini Pihak Polsek Gempol Memanggil kedua belah pihak untuk melakukan mediasi,Acara bertempat di Kantor Polsek yang dihadiri oleh rekan rekan Media ,Dari HIPWI,PWRI,AWPI, dan dari persatuan wartawan lainnya,serta pihak Polsek Gempol

Ipda Subarno Panit Reskrim Polsek Gempol Mengatakan,”

Pihak Polsek Gempol mengucapkan terimakasih kepada kedua belah pihak yang kooperatif atas terlaksananya mediasi dengan hasil damai saling memaafkan, dan kami berharap agar tidak terjadi lagi kesalahpahaman yang serupa di kemudian hari.

“Terimakasih juga kepada HIPWI,PWRI,AWPI juga rekan wartawan yang telah ikut serta membantu hingga terjadi mediasi Dalam permasalahan ini, dan Alhamdulillah Mediasi berjalan lancar tanpa ada kendala apapun ,”kata
Urip Kuwu Kempek

Saya atas nama pribadi minta maaf yang sebesar besarnya atas kesalahpahaman yang terjadi dan saya berharap kemitraan saya dan rekan rekan media tetap terjalin seperti sedia kala,” Ungkap Kuwu Kempek

Pii ,Tarya serta bang Zen dari pihak media pun mengatakan hal yang serupa akan tetap bermitra dengan pihak kuwu dan pemdes kempek

Moh Juanda Ketua PWRI Kabupaten Cirebon mengatakan,”Alhamdulillah Mediasi berjalan lancar Terima kasih kepada Pihak Polsek Gempol Ipda Subarno Panit Reskrim,yang telah memfasilitasi tempat untuk Melakukan mediasi ,hingga terjadi kesepakatan Damai oleh kedua belah pihak,dan juga saya sangat berterima kasih kepada rekan rekan media yang turut membantu hingga terjadi mediasi ini,” Katanya.

(Sam/Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *