Detikinvestigasi.com.Tulang Bawang.
Bagi para narapidana / WB(Warga Binaan)untuk memiliki ponsel android secara pribadi atau dengan cara sewa ponsel,hal tersebut diduga kuat menjadi peluang bisnis para oknum petugas Lembaga Pemasyarakatan Rutan Kelas ll B Menggala untuk merauk keuntungan pribadi.
HR,mantan narapidana yang baru keluar dari Rutan Kelas ll B Menggala,pada Selasa 27/2/2024 mengungkapkan,dirinya mengaku tidak mengalami kesulitan untuk berkomunikasi dengan kerabat, klixen, maupun keluarganya dikarenakan bisa menyewa ponsel milik oknum penjaga rutan,tarif sewanya ponsel android tersebut mencapai Rp.2.500.000 per bulan.
Semua ponsel itu disewakan oleh oknum petugas tanpa dilengkapi SIM card karena para narapidana umumnya sudah mengantongi SIM card sendiri,Inilah yang diduga menjadi modus baru bagi oknum-oknum aparat rutan untuk menambah penghasilan mereka dengan menyewakan ponsel kepada para narapidana.”Ungkap HR.
Dikatakannya lagi,”Dengan menyewakan ponsel android,beberapa narapidana bebas kapan saja untuk melakukan aktifitas berdasarkan hobi atau jenis usaha untuk mendapatkan uang melalui transaksi dengan menggunakan e-banking atau internet banking.”Kata HR.
Dengan dugaan banyaknya ponsel android yang beredar di dalam Ruang Tahanan(Rutan)kelas ll B Menggala, Teguh,Selaku KPR Rutan Kelas ll B Menggala ketika dikonfirmasi di ruang kerjanya pada rabo 28/2/2024. mengatakan,” terkait dugaan beredarnya ponsel android kepada WB(Warga Binaan)yang diduga disewakan per bulan oleh oknum pegawai rutan demi merauk keuntungan pribadi tersebut,Dengan kejadian ini saya belum mengetahui dengan pasti,saya baru menjabat jadi KPR di rutan kelas ll B Menggala ini baru 2 bulan,kami akan melakukan epaluasi dan jika memang ada keterlibatan pegawai rutan kami akan proses.”Ungkap teguh.
(Nopen)