Polda Lampung YUK DOWNLOAD Aplikasi POLRI Super APP Untuk Dapat Informasi Dan Layanan Polri

Detikinvestigasi.com.Bandar Lampung- Kabid Humas (Kepala Bidang Hubungan Masyarakat) Polda Lampung Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad didampingi Kasubbid Penmas AKBP Rahmad Hidayat, secara terus menerus mensosialisasikan Aplikasi Polri, yaitu Polri Super APP di berbagai tempat, Kamis (08/12/2022).

Kali ini sosialisasi Polri Super APP di laksanakan di stasiun- stasiun Radio Pemerintah dan swasta yang ada di Bandar Lampung dan ditempat Pol bus angkutan antar Kota dan antar Provinsi (AKAP) serta di tempat tempat yang lagi mengadakan Seminar di kota Bandar Lampung.

Pada salah satu stasiun Radio swasta, Kabid Humas mensosialisasikan Polri super App dengan cara siaran langsung di stasiun radio tersebut, dan sosialisasi Aplikasi di salah satu Kantor Bus Penumpang dengan berinteraksi langsung pada penumpang yang sedang menunggu angkutan bus serta Karyawan dan sopir bus bahkan di tempat tempat yang lagi mengadakan kegiatan seminar.

Kabid Humas Polda Lampung Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad mengatakan, kegiatan sosialisasi ini kami laksanakan guna mendukung program bapak Kapolri Quick Wins Presisi Polri, Optimalisasi Pelayanan Publik, sehingga masyarakat merasa pelayanan yang baik, dan memahami pemakaian layanan Online Kepolisian menggunakan Aplikasi Polri super App.

Kemudian katanya, dalam sosialisasi tersebut kami juga menjelaskan tentang cara mendownload atau menginstal dan cara Registrasi untuk masuk dalam layanan Polri super APP, serta manfaat dan kegunaan dari aplikasi Polri Super App.

Pandra mengatakan, beberapa Hal yang dapat dilakukan masyarakat di aplikasi Polri Super Apps, yaitu, dengan mendownload aplikasi Polri Super App memudahkan Anda untuk mengetahui data kendaraan yang tercatat atas nama Anda di Samsat Digital. Anda pun dengan mudah dapat melakukan perpanjangan STNK secara online.

Kemudian, Perpanjangan SIM Nasional dan Pembuatan SIM Internasional Agar semakin mudah dalam melakukan perpanjangan SIM. Polri SuperApp menyediakan fitur perpanjangan SIM A dan SIM C. Selain itu, pembuatan SIM Internasional juga dapat dilakukan di Polri Super App, Keduanya dapat dikirim ke rumah Anda ataupun diambil di SATPAS terdekat Anda, terangnya.

Selanjutnya ucap Pandra, Pengaduan Masyarakat, Pengaduan masyarakat yang didukung oleh DUMAS dan PROPAM dapat dilakukan dengan membuat laporan polisi secara online. Anda pun dapat meminimalkan proses terkini dari laporan Anda.

Anda dapat melakukan pengecekan e-Tilang Anda dimana saja dan kapan saja. Konfirmasi pelanggaran kendaraan yang dilakukan oleh tilang otomatis (CCTV) dapat Anda lakukan melalui POLRI SuperApp, sambungnya.

Dia melanjutkan, masyarakat juga dapat Memantau SP2HP (Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyidikan). Melalui Polri Super App, dan Anda dapat mengetahui Perkembangan laporan kepolisian untuk kasus-kasus yang Anda laporkan secara aman dan terpercaya.

Selanjutnya, Informasi daerah rawan kemacetan dan laka lalu, daerah kriminal, bencana alam dapat Anda ketahui melalui Polri SuperApp hingga Berita terkini terkait kepolisian, berita hoaks, dan berita Tribrata dapat Anda akses secara mudah.

Pandra menambahkan, anda juga dengan mudah dapat menemukan lokasi kantor polisi di sekitar Anda serta rumah sakit Polri, dan terakhir Masyarakat juga dapat mencari Informasi Lainnya, seperti TV/Radio POLRI, berbagai website resmi Polri, serta informasi terkait museum Polri dapat Anda ketahui melalui Polri Super App.

Dengan beragam kemudahan yang ditawarkan aplikasi Polri Super Apps, Polda Lampung berharap agar masyarakat mendownload aplikasi Polri Super Apps, di perangkat Android maupun Iphone (IOS).

“Kami Berharap Kedepannya dengan mengunggah aplikasi Polri Super Apps ini, dapat menjawab kebutuhan dari masyarakat secara sederhana, itu nanti akan disatukan dalam satu wadah namanya Polri Super Apps, masyarakat diharapkan dapat Mendownload Aplikasi ini Melalui AppStore dan Play Store dan juga bisa melihat akun-akun bidhumas baik melalui FB, IG, Twitter dan YouTube tutupnya.

(DN/Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *