Detikinvestigasi.com.Lampung.
Proyek PDAM yang dikerjakan oleh CV. Angkatan 10 Menuai sorotan tajam dari LBH PANRITA KEADILAN Provinsi Lampung,Pasalnya,Pemasangan Pipa Air bersih Proyek PDAM dipemukiman disinyalir carut marut membuat warga geram,tepatnya di Jl. Kutilang Kec. Sukarame Kota Bandar Lampung, pada Selasa 28/01/2025.
Menurut Rian,Selaku Warga Masyarakat setempat kepada awak media menjelaskan, bahwa dirinya merasa geram adanya proyek PDAM yang dikerjakan CV angkatan 10, menyatakan dampak pekerjaan asal jadi. dikatakannya,Pekerjaan PDAM ini sering kali asal-asal seperti semau-maunya memutus akses jalan Pemukiman Warga masyarakat, sisa galian yg terkesan pembiaran sampai merusak fasilitas umum termasuk jalan.
“Terlebih lagi pahak keluaran/Lurah dan pihak kecamatan dalam hal ini Camat setempat tidak mengetahui samas sekali adanya proyek ini.”Ungkap Rian melalui via telpon Whast App.
Terpisah,”Ketua RT setempat yang namanya enggan disebutkan mengatakan,”Proyek PDAM ini kayak bukan untuk kepentingan rakyat,”Kami disuruh mendata warga setempat, Sedangkan menurut pegawai PDAM akan di adakan pemasangan Jaringan Air bersih secara gratis ke warga untuk tahun 2024,Tapi nyataannya untuk pemasangan harus bayar, Saya jadi malu sama warga setempat,Kalau memang harus bayar kenapa tidak dari awal dikatakan,kenapa pada saat sosialisasi kemasarakat mengatakan gratis,inikan enggak jelas,”Ungkap Ketua RT.
Ferry Saputra YS. S. H., C.M.K.,C.L.e. Selaku Ketua DPD LBH PANRITA KEADILAN PROVINSI LAMPUNG.Terkait proyek PDAM yang ada di Jl. Kutilang Kec. Sukarame,kepada awak media menyampaikan,Kami akan memberikan bantuan hukum kepada masyarakat setempat dan akan membentuk Tim Investigasi untuk menelusuri Proyek tersebut” Jika ada terindikasi pelanggaran atau perbuatan melawan Hukum, tak akan Segan untuk menindak lanjuti dengan upaya Hukum Lebih Lanjut.”Tutup Ferry.
(Tim)