Detikinvestigasi.com.Mesuji.Lampung.
Proyek pembangunan Peningkatan Dirawa Mesuji Tulang Bawang Unit ll Kabupaten Mesuji dan Tulang Bawang yang berada di Tiga Desa,yaitu Desa Sidang Isomukti,Sidang Sidorahayu dan Sidang Muara Jaya,Kecamatan Rawajitu Utara,Kabupaten Mesuji,dengan pagu anggaran mencapai. Rp. 33.777.777.000.Diduga kuat pekerjaan proyek tersebut amburadul tidak sesuai dengan Juknis dan Rancangan Anggaran biaya(RAB)dan terindikasi adanya Mark’Up anggaran.
Pasalnya.”Menurut keterangan warga setempat inisial KS dan YD saat ditemui secara terpisah,Sabtu 12/8)2023 mengatakan, “Pekerjaan proyek pembangunan Peningkatan Dirawa Mesuji Tulang Bawang Unit ll Kabupaten Mesuji dan Tulang Bawang,Yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan Belanja Negara(APBN)tahun 2023.Nilai Kontrak.
Rp.33.777.777.000.yang di kucurkan oleh Kementrian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat,SNVT PELAKSANAAN JARINAGAN PEMENFAATAN AIR MESUJI SEKAMPUNG.yang berada di Tiga Desa di Kecamatan Rawajitu Utara,Kabupaten Mesuji tersebut yang saat ini masih dalam tahap di kerjakan tidak akan kokoh dan bertahan lama.
“Kami meliat dari segi pekerjaan yang saat ini masih dalam tahap di kerjakan oleh pihak proyek tersebut tidak bisa menjamin dengan adanya kekokohan dan bangunan tersebut bisa bertahan lama.
Dari segi matrealnyapun diduga tidak sesuai,salah satu contoh kayu gelamnya kecil-kecil diduga tidak sesuai dengan RAB,tanah yang di masukan dalam karung(Giobek)isi dalam karung Giobek adalah tanah liat yang di ambil dalam saluran sungai,kegunaan Giobek tersebut adalah untuk panahan tanggul,agar tanggul tersebut tidak mengalami ke longsoran/abrasi lagi, pertanyaanya apakah dengan cara seperti itu bisa kuat dan bisa kokok sesuai dengan harapan masyarakat, sedangkan pagu anggaran proyek itupun sangat lah besar.”Kata mereka.
Di hari yang terpisah,”Ketua Dpw Bain Ham RI.Ferry Saputra Ys.S.H.kepada awak media,Minggu 13/8/2023 mengatakan,”Kami telah menurunkan Tim Investigasi dari DPW BAIN HAM RI untuk mengecek langsung pekerjaan proyek yang ada di Tiga Desa,di Kecamatan Rawajitu Utara tersebut,banyak di temukan kejanggalan-kejanggalan yang diduga tidak sesuai dengan Rancangan Anggaran Biaya(RAB).
Kami dari DPW dan DPD BAIN HAM RI Provinsi Lampung akan kawal terus sampai dengan selesai Proyek pembangunan yang bersumber dari APBN tersebut dan mengumpulkan alat bukti-alat bukti terkait adanya dugaan bayaknya anggaran yang diduga di Mark’Up oleh oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab.Kata Ferry.
Ferry Saputra Ys.S.H.berharap agar pihak PU Balai Besar Provinsi Lampung dan Aparat Penegak Hukum (APH) turun ke lapangan untuk kroscek pekerjaan proyek yang di duga amburadul dan terindikasi adanya Mark’Up anggaran yang saat ini bangunan proyek tersebut masih dalam tahap di kerjakan.
Sampai saat ini pemilik PT.BAJASA MANUNGGAL SEJATI belum bisa di konfirmasi terkait adanya dugaan Mark’Up anggaran dalam pekerjaan pembangunan proyek tersebut, Untuk berita selanjutnya akan di muat kembali edisi mendatang.
(TIM/Red)