Detikinvestigasi.com.Lampung Timur.
Terkait insentif Aparatur Desa yang belum terbayarkan oleh pemerintah Kabupaten Lampung Timur,Ribuan Massa akan adakan aksi damai di depan Kantor Bupati Lampung Timur,”Senin 21/11/ 2022 Mendatang.
Dalam surat pemberitahuan pada tanggal 17 Nopember 2022 yang di layangkan oleh kordinator aksi damai IBRAHIM dengan nomor surat 02/aksi/2022 yang di tujukan kepada pihak kepolisian resort Lampung timur.
Adanya aksi damai yang di lakukan seluruh Aparatur Desa Se-Kabupaten Lampung timur,Berdasarkan tuntutan aparatur pemerintahan desa mengenai Siltap Aparatur dan insentif lembaga BPD,RT,LINMAS,LPM dan OPRATOR DESA yang sampai saat ini belum terbayarkan oleh Bupati Dawam Rahardjo melalui SKPD Lampung timur.
Ibrahim,”melalui pesan WhatsApp,
mengatakan,” Insentif lembaga BPD,RT,LINMAS,LPM dan Operator Desa udah 7 bulan ini belum terbayarkan,
kabarnya udah ditransfer sore ini tapi baru 1 triwulan,artinya baru dicicil 3 bulan dulu,Dan kami akan tolak revisi Peraturan Bupati (Perbup) No 02 tahun 2022. Sebelum siltap terbayarkan semua.
“Adapun sudah terbayarkan 1 triwulan tapi bukan berarti akan menyurutkan kami untuk mengadakan aksi damai tersebut,Masa aksi damai tersebut akan bergerak dari desa masing-masing menggunakan roda dua,roda empat dan roda enam,aksi damai tersebut akan berlangsung pada hari Senin 21/11/2022 dari pukul 08 sampai 15.30 wib,kami akan meminta kepada bupati Lampung timur Dawam Rahardjo Ahir bulan Desember ini semuanya harus sudah selesai terbayarkan semua.”Ungkap Ibrahim.
(Helmi)