Sekretaris PDIP Lucky Leonard Upulattu Nikijuluw Tegaskan Rumah Sakit Siloam Ambon Tidak Layak Jadi Gedung Pendidikan.

Detikinvestigasi.com.Ambon.Maluku.
Sekretaris Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Lucky Leonard Upulattu Nikijuluw menegaskan Rumah Sakit Siloam Ambon tidak layak jadi Gedung Pendidikan.

“Yang di gadang-gadang akan di tempati Sekolah Lentera Harapan,” tegasnya Sekertaris PDI-P Ambon, Selasa (04/07/23) di halaman DPRD Kota Ambon.

Menurutya, ini perlu mendapat perhatian serius untuk diketahui. Dikarenakan peruntukan bangunan itu sudah sesuai undang-undang 28 tahun 2002, “bahwa sebuah bangunan yangbmau di bangun baru harus jelas peruntukannya”.

“Jadi kalau diperuntukannya untuk kesehatan ya kesehatan, bukan untuk ditambahkan-tambahkan fungsinya. Kalau memang seperti itu suka tidak suka pihak  manajemen rumah sakit Siloam harus melakukan perbaikan fasilitas dan mengajukan pengajuan ijin baru dan sebagainya,” ucapnya Nikijuluw

Pasalnya, tidak mungkin dalam satu atap pembagunan ada dua kegiatan, sedangkan ijin membagun peruntukan hanya satu. Jadi hanya diperuntukkan untuk kegiatan yang disampaikan sesuai aturan 28 tahun 2002.

“Bagi kami Bagi kami ini ada sedikit kekeliruan olehnya itu bagi kami tidak boleh dalam satu atap bangunan ada dua kegiatan yang mempunyai ijinnya hanya satu,” ujarnya

Dan kalau sampai terjadi, Lanjut Sekretaris PDI-P akan meminta Komisi III DPRD Kota Ambon untuk memanggil pihak manajemen RS. Siloam dan Dinas PUPR untuk menanyakan “apa benar, rencana dilakukan yayasan pendidikan yang punya korelasi bisnis dengan RS Siloam yang mau diperuntukannya untuk tambahan salah satu kegiatan pendidikan,”.

Dikarenakan, secara administrasinya sebelum itu dilakukan pada saat awalnya sudah diberikan banyak pertimbangan.

Kalau kemudian rekrutmen siswa baru SD, SMP, SMA mau dilakukan disaat itu. Berarti Serta Merta Pemerintah Kota mengiyakan, “saya yakin Pemkot Ambon juga tau dan saudara pejabat juga tau hal ini”.

“Apakah tidak ada tempat lain selain RS.Siloam yang dijadikan sarana pendidikan bagi yayasan Lentera Harapan, ini bukan soal setuju dan tidak setujuhnya tapi ini tentang regulasi yang mengatur “. Katanya

Nikijuluw berharap, ini dapat menjadi atensi Pemkot Ambon untuk melakukan edukasi terhadap pengusaha investor yang ada di Kota ini.

Kalau mau menjadikan menjadi satu atap harus dilakukan sebagai perubahan, menambahkan mengurangi dan merubah dalam ketentuan IMB UUD 28 tahun 2002 maka harus dilakukan pengusulan ijinnya.

“Kami yakin dari segi teknisnya itu tidak dirancang untuk kegiatan pendidikan aktifitas di situ,”.

Dan kalau ada dibeberapa tempat yang dilakukan oleh yayasan ini, pastinya secara teknis bangunan nya sudah dirancang khusus.

Intinya, “bagi kami RS Siloam tidak layak dan harus dipertimbangkan kembali. Kami tidak mau fungsi bangunan nya berubah dengan menabrak regulasi-regulasi yang dikeluarkan pemerintah,” tuturnya

Apalagi ini berbicara terkait dengan kesehatan para siswa yang nantinya akan lakukan persekolahan dengan para pasien di satu gedung yang sama.

Karena pasti berefek dan tidak mungkin tidak, karena mereka butuh kenyamanan, ketenangan dan sebagainya.

Dan dipstikan orang tua murid juga tidak akan setuju dengan adanya lokasi pendidikan yang digabungkan dengan rumah sakit, karena pastinya tidak mau mengambil resiko untuk anak-anak mereka. Tandas Kritis dari aleg Sirimau.

Laporan.
(Usman.T)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *