Sugito Kades Sambikarto Terindikasi Enggan Memberikan Kejelasan Terkait Adanya Dugaan Mark’Up Anggaran Dana desa 2020-2021.

Detikinvestigasi.com.Lampung Timur Melanjutkan pemberitaan sebelumnya yang berjudul Oknum Aparatur Desa Sambikarto,Kecamatan Sekampung,Kabupaten Lampung Timur, Diduga Mark ‘Up Anggaran Dana Desa tahun 2020-2021 Beberapa waktu lalu.

Kepala Desa Sambikarto,Sugito,ketika di kunjungi dikediamannya pada Jumat 9/9/2022 untuk di pintai keterangan terkai adanya dugaan penggelembungan anggaran dana desa dan ada juga indikasi anggaran yang di duga fiktif tidak tersalurkan pada tahun 2021 lalu.

“Sugito,kepada awak media mengatakan,”Untuk pertanyaan kawan-kawan saya belum bisa memberikan keterangan yang konkrit karena semuanya tertuang dalam pembukuan / data APBDes, “saya akan mengumpulkan aparatur-aparatur yang lainnya dulu terutama sekertaris desa yang lebih memahami,untuk semua dokumen APBdes Desa Sambikarto ada di sekertaris desa.”Katanya.

Salah satu awak media mempertanyakan kepada Sugito,”Kapan kira-kira pak kades bisa mengumpulkan aparatur desa untuk di konfirmasi terkai temuan kami di lapangan berdasarkan data,”Nanti saya kabari kalau semuanya sudah ketemu.”Cetus Sugito.

Berita ini akan di terbitkan secara bertahap dengan hasil konfirmasi awak media kepada instansi-intansi terkait,simak terus kelanjutan pemberitaannya yang akan di muat edisi mendatang.

(Tim)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *