Detikinvestigasi.com.LAMPUNG.
Pemerintah pusat melalui Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat akan segera memperbaiki sejumlah ruas jalan yang rusak berat di selurah Provinsi Lampung. Hal tersebut disampaikan oleh Presiden Joko Widodo dalam keterangannya kepada awak media usai meninjau sejumlah jalan yang rusak di Provinsi Lampung,pada Jumat, 5 Mei 2023.
Presiden mengatakan,”dengan adanya peninjauan jalan rusak yang sudah viral di media sosial beberapa waktu lalu,”Kami akan memperbaiki jalan-jalan yang kita lihat baru saja tadi dan kondisinya sudah rusak berat,Baik Jalan Kabupaten, Baik Jalan Provinsi, Baik Jalan perkotaan yang rusak parah akan kita perbaiki semua”Kata Presiden saat berada di Jalan Seputih Raman, Kabupaten Lampung Tengah.
Menurut Presiden,Setiap ruas jalan memiliki penanggung jawabnya masing-masing, yaitu,Pemerintah Pusat Untuk Jalan Nasional, Gubernur Untuk Jalan Provinsi, dan Bupati/Wali Kota untuk jalan Kabupaten/Kota.
Meskipun demikian, Presiden menjelaskan bahwa pemerintah pusat akan mengambil alih perbaikan jalan di Provinsi Lampung,agar masyarakat di provinsi Lampung bisa beraktifitas dengan maksimal Tampa ada kendala.”Tutup Presiden.
(Red)