Detikinvestigasi.com.Oku Timur.
Gabungan Jajaran Polres, Posek Martapura Oku Timur bersama Sat Pol PP membongkar Pos dan berhasil mengamankan salah satu warga diduga melakukan pungli terhadap truk anggutan”. Selasa 4 Maret 2023.
Pos tempat TSK tersebut berada di Jalan Lintas Sumatera, Kelurahan Terukis Rahayu, Kecamatan Martapura, Kabupaten Oku Timur.
Dari pembongkaran pos tersebut, polisi berhasil mengamankan satu pelaku inisial HW (40) Warta Tepian Komering, Desa Tanjung Kemala, Kecamatan Martapura.
Penertiban pos pungli ini menindaklanjuti pengaduan para sopir angkutan melalui nomor Bantuan Polisi (Banpol) dì wilayah hukum Polsek Urban Martapura.
Benar kita mengamankan satu tersangka berinisial HW (40), berikut barang bukti berupa uang dan buku catatan,” jelas Iptu Miming,
Miming,menjelaskan, selain membongkar pos pungli dan mengamankan satu pelaku. Pihaknya juga telah mengintrogasi korban Pungli tersebut.
Kami berhasil mengintrogasi sejumlah supir angkutan. Berdasarkan pengakuan supir, mereka telah memberi uang kepada tersangka dalih keaman dijalan,” ungkapnya.
(Dedi H)